BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Konsep nilai (value)
adalah harga yang diberikan oleh seseorang terhadap sesuatu pada suatu tempat
dan waktu tertentu. Ukuran harga ditentukan oleh waktu, barang atau uang yang
akan dikorbankan seseorang untuk atau penggunaan barang atau jasa yang
diinginkan. Penilaian (valuation) adalah kegiatan yang berkaitan dengan
pembangunan konsep dan metodologi untuk menduga nilai barang-dan jasa.
Kajian-kajian valuasi ekonomi membahas masalah nilai lingkungan (Valuing the
enviroment).
Pada prinsipnya valuasi
ekonomi bertujuan untuk memberikan nilai ekonomi kepada sumberdaya yang
digunakan sesuai dengan nilai riil dari sudut pandang masyarakat. Tujuan utama
dari valuasi ekonomi barang-barang dan jasa lingkungan (environmental goods dan
services) adalah untuk dapat menempatkan lingkungan sebagai komponen integral
dari setiap sistem ekonomi. Dengan demikian valuasi lingkungan harus merupakan
suatu bagian integral dan prioritas sektoral dalam mendeterminasi keseimbangan
antara konservasi dan pembangunan.
Pemikiran mengenai
valuasi ekonomi sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1902 ketika Amerika
melahirkan undang-undang River and Harbor Act of 1902 yang mewajibkan para ahli
untuk melaporkan keseluruhan manfaat dan biaya yang ditimbulkan oleh
proyek-proyek yang dilakukan di sungai dan pelabuhan. Konsep ini kemudian lebih
berkembang setelah Perang Dunia Kedua, di mana konsep manfaat dan biaya lebih
diperluas ke pengukuran yang sekunder atau tidak langsung dan tidak tampak
(intangible).
Penilaian
ekonomi (Economic Valuation) dalam konteks lingkungan hidup adalah tentang
pengukuran preferensi dari masyarakat untuk lingkungan hidup yang baik
dibandingkan terhadap lingkungan hidup yang jelek. Penilaian ekonomi penggunaan
sumberdaya alam hingga saat ini telah berkembang pesat. Di dalam konteks ilmu
ekonomi sumberdaya dan lingkungan, perhitungan-perhitungan tentang biaya
lingkungan sudah cukup banyak berkembang, secara garis besar metode penilaian
ekonomi adalah proses penentuan nilai untuk barang dan jasa lingkungan. Hal ini
dimaksudkan untuk menghasilkan sebuah perhitungan.
1.2.
Tujuan
Berdasarkan pembuatan
makalah/paper ini maka disusunlah tujuan masalah sebagai berikut.
1. Menjelaskan
valuasi ekonomi terhadap nilai ekonomi sumber daya.
2. Menjelaskan
tipologi nilai ekonomi sumber daya.
3. Menjelaskan
konsep valuasi ekonomi sumberdaya hutan.
1.3.
Ruang
Lingkup Materi
Guna mendapatkan data dan
informasi yang diperlukan, penulis mempergunakan metode kepustakaan. Pada
metode ini, penulis membaca buku dan literatur yang berhubungan dengan
penulisan makalah. Makalah ini disusun dengan menggunakan metode deskriptif,
yaitu penulis menguraikan permasalahan mengenai kondisi dan dampak dari konsep
valuasi eknomi terhadap ekonomi yang berbasis sumber daya hutan, dan
mengungkapkan pembahasan mengenai solusi dari permasalahan yang telah diuraikan
sebelumnya. Dalam hal ini juga membahas mengenai peran serta kita sebagai
mahasiswa kehutanan dalam menganalisis valuasi eknomi ruang lingkup sumber daya
hutan.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1.
Konsep
Valuasi Ekonomi dan Nilai Ekonomi Sumber Daya
Valuasi ekonomi adalah
suatu upaya untuk memberikan nilai kauntitif terhadap barang dan jasa yang
dihasilkan oleh sumber daya alam dan lingkungan terlepas dari apakah nilai
pasar tersedia atau tidak (Basri, 2014).
Nilai Ekonomi Sumberdaya
Menurut paradigma neoklasik, nilai ekonomi dapat dilihat dari sisi kepuasan
konsumen dan keuntungan perusahaan, dengan konsep dasar yang digunakan, yaitu
surplus konsumen dan surplus produsen. Sedangkan berdasarkan pandangan
ecological economics tujuan penilaian tidak semata terkait dengan maksimisasi
kesejahteraan individu melainkan juga terkait dengan tujuan ekologi dan
keadilan distribusi (Bahar, 2001).
Tujuan valuasi ekonomi
pada dasarnya adalah membantu pengambilan keputusan untuk menduga efisiensi
ekonomi dari berbagai pemanfaatan yang mungkin dilakukan terhadap ekosistem
yang ada. Pengertian nilai atau value, khususnya menyangkut barang dan jasa
yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan, memang bisa berbeda jika
dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Secara umum, nilai ekonomi dapat
didefenisikan sebagai pengukuran jumlah maksimum seseorang ingin mengorbankan
barang dan jasa untuk memperoleh barang dan jasa lainnya (Bahar, 2001).
2.2.
Tipologi
Nilai Ekonomi Sumber Daya
Kerangka nilai ekonomi yg
digunakan dalam mengevaluasi ekonomi sumberdaya alam adalah Konsep Nilai
Ekonomi Total (TEV). Total economic value (TEV) merupakan penjumlahan dari
nilai ekonomi berbasis pemanfaatan (use value) dan nilai ekonomi berbasis
non-pemanfaatan (non use value) (Pearce, 2002).
Valuasi ekonomi ekosistem
adalah suatu cara atau upaya penilaian secara kuantitatif terhadap sumberdaya
alam (barang dan jasa) yang terdapat pada ekosistem tersebut kedalam nilai
uang. Pada hakekatnya, Nilai Total Ekonomi (Total Economic Value) dari setiap
ekosistem alam, termasuk ekosistem pesisir, merupakan penjumlahan dari (Pearce,
2002) :
1)
Nilai
Pemanfaatan (Use Value)
Nilai Pemanfaatan (Use Value) terdiri atas dua nilai
pemanfaatan yaitu sebagai berikut :
a.
Nilai Pemanfaatan Langsung (Direct Use Value)
Nilai
Pemanfaatan Langsung (Direct Use Value)
dari suatu ekosistem adalah berupa berbagai SDA (komoditas = goods) yang dapat dikonsumsi atau dimanfaatkan
oleh manusia secara langsung.
b.
Nilai Pemanfaatan Tidak Langsung (Indirect Use Value)
Nilai
Pemanfaatan Tidak Langsung (Indirect Use
Value) adalah: Nilai yang diperoleh dari pemanfaatan tidak langsung dari
suatu ekosistem, mencakup jasa-jasa lingkungan yang disediakan oleh suatu
ekosistem pesisir.
c.
Nilai Pilihan (Option Use Value)
Nilai
Pemanfaatan Pilihan (Option Use Value)
adalah potensi nilai SDA (Sumber Daya Alam) dan jasa-jasa lingkungan yang
diperoleh dari potensi pemanfaatan langsung maupun tidak langsung dari
ekosistem alam (pesisir) di masa yang akan datang, bila SDA dan jasa-jasa
lingkungan tersebut tidak digunakan sekarang.
2)
Nilai
Bukan Pemanfaatan (Non Use Value)
Nilai Bukan
Pemanfaatan (Non Use Value) mencakup
beberapa nilai yaitu :
a.
Nilai Warisan (Bequest Value)
Nilai
Warisan (Bequest Value) adalah Total
Nilai Ekonomi yang diperoleh dari manfaat pelestarian sumberdaya ekosistem alam
untuk kepentingan generasi di masa yang akan datang.
b.
Nilai Keberadaan (Existence Value)
Nilai ekonomi yang
diperoleh dari persepsi bahwa keberadaan (existence)
ekosistem alam beserta segenap SDA dan Jasa lingkungan yang terkandung di
dalamnya itu ada, terlepas dari apakah ekosistem tersebut digunakan atau
tidak”.
2.3.
Konsep Valuasi Ekonomi Penilaian Ekosistem
Hutan
Penetapan nilai ekonomi
total maupun nilai ekonomi kerusakan lingkungan digunakan pendekatan harga
pasar dan pendekatan non pasar. Pendekatan harga pasar dapat dilakukan melalui
pendekatan produktivitas, pendekatan modal manusia (human capital) atau
pendekatan nilai yang hilang (foregone earning), dan pendekatan biaya
kesempatan (opportunity cost). Sedangkan pendekatan harga non pasar dapat
digunakan melalui pendekatan preferensi masyarakat (non-market method).
Beberapa pendekatan non pasar yang dapat digunakan antara lain adalah metode
nilai hedonis (hedonic pricing), metode biaya perjalanan (travel cost), metode
kesediaan membayar atau kesediaan menerima ganti rugi (contingent valuation),
dan metode benefit transfer (UNEP, 2007).
1)
Pendekatan
Harga Pasar yang Sebenarnya
a.
Pendekatan Produktivitas
Pada
pendekatan ini, valuasi yang dilakukan untuk memberikan harga SDALH sedapat
mungkin menggunakan harga pasar sesungguhnya. Hal ini terutama dapat dilakukan
bagi SDA (Sumber Daya Alam) yang diperjualbelikan di pasar. Berikut merupakan tahapan
pelaksanaan dari pendekatan produktivitas adalah sebagai berikut (Sanim, 1997) :
i.
Menyiapkan data dan informasi mengenai
kuantitas SDA.
ii. Melakukan
survei sederhana untuk membantu mendapatkan informasi yang diperlukan mengenai
kuantitas dan harga SDA yang belum tersedia.
iii. Mengalikan
jumlah kuantitas SDA dengan harga pasarnya.
Berikut merupakan persamaan dari pendekatan
produktivitas adalah sebagai berikut (Sanim, 1997) :
Nilai SDA = SDA x
harga
Nilai
total SDA = (SDA1 x harga1) + (SDA2 x
harga2) + … + (SDAn x hargan)
Terdapat
beberapa teknik yang biasa digunakan dalam pendekatan produktivitas ini, yaitu (Sanim,
1997) :
a) Teknik
Perubahan Produktivitas (Change of
Productivity)
Teknik ini menggunakan nilai pasar
yang ada dari suatu SDA. Dengan mengetahui harga pasar dan kuantitas SDA, maka
dapat diketahui nilai total dari SDA tersebut. Kuantitas SDA dipandang sebagai
faktor produksi. Perubahan dalam kualitas lingkungan merubah produktivitas dan
biaya produksi yang kemudian mengubah harga dan tingkat hasil yang dapat
diamati dan diukur. Tahapan pelaksanaannya, yaitu :
-
Menggunakan pendekatan langsung dan menuju
sasaran.
-
Menentukan perubahan kuantitas SDA yang
dihasilkan untuk jangka waktu tertentu.
-
Memastikan bahwa perubahan merupakan hal
yang berkaitan dengan perubahan lingkungan yang terjadi.
-
Mengalikan perubahan kuantitas dengan
harga pasar.
b) Teknik
Biaya Pengganti (Replacement Cost)
Teknik ini secara umum
mengidentifikasi biaya pengeluaran untuk perbaikan lingkungan hingga
mencapai/mendekati keadaan semula. Biaya yang diperhitungkan untuk mengganti
SDA yang rusak dan kualitas lingkungan yang menurun atau karena praktek
pengelolaan SDA yang kurang sesuai dapat menjadi dasar penaksiran manfaat yang
kurang diperkirakan dari suatu perubahan. Syarat-syarat untuk memenuhi teknik
biaya penggantian, yaitu :
i.
Suatu fungsi SDALH sedapat mungkin diganti
sama atau hampir sama.
ii.
Penggantian yang dilakukan harus dapat
mengganti manfaat yang hilang sebagai akibat dari SDALH yang terganggu, bukan
manfaat yang hilang karena penggunaan yang dilakukan secara normal.
iii. Pendekatan
ini mengasumsikan bahwa manfaat dari pengganti nilainya melampaui biaya yang
dikeluarkan, kalau tidak demikian biaya tersebut dianggap tidak dikeluarkan.
Dengan demikian biaya pengganti hanya menunjukkan pendugaan nilai minimum atau
paling sedikit dari manfaat SDALH.
Tahapan
pelaksanaannya :
-
Mengidentifikasi fungsi SDA yang hilang
karena perubahan kualitas lingkungan.
-
Menentukan pengganti fungsi SDA yang hilang/terganggu.
-
Menyiapkan data fisik termasuk harga pasar
untuk masing-masing komponen yang dibutuhkan sehubungan dengan fungsi
pengganti.
-
Menghitung jumlah nilai moneter untuk
menciptakan semua fungsi dan manfaat yang diganti.
c) Teknik
Biaya Pencegahan (Prevention Cost
Expenditure)
Apabila nilai jasa lingkungan tidak
dapat diduga nilainya, maka pendekatan ini, baik pengeluaran aktual maupun
potensi pengeluaran, dapat dipakai. Melalui teknik ini, nilai lingkungan
dihitung berdasarkan hal-hal yang disiapkan masyarakat untuk melakukan upaya
pencegahan kerusakan lingkungan, seperti pembuatan terasering untuk mencegah
terjadinya erosi di dataran tinggi, biaya pemeliharaan taman nasional untuk
memperbaiki kualitas air, udara, dan lain-lain. Terdapat beberapa keunggulan
dari pendekatan ini, diantaranya adalah:
i.
Kebiasaan manusia untuk mempertahankan
sesuatu dapat dengan mudah diamati.
ii. Pengeluaran
biaya untuk pencegahan ini mudah untuk didapatkan informasinya karena dapat
diamati melalui pasar.
Adapun
kekurangan dari pendekatan ini adalah hanya menghasilkan manfaat untuk
mempertahankan kualitas lingkungan sesuai dengan kondisi yang ada. Tahapan
pelaksanaannya:
-
Menentukan cara untuk melakukan pencegahan
(meminimkan dampak), baik cara preventif secara fisik maupun perilaku
menghindari risiko. Mengestimasi biaya tenaga kerja dan material yang
dibutuhkan, biaya investasi yang diperlukan untuk pemulihan dampak lingkungan.
-
Mengidentifikasi data dan harga pasar
untuk setiap komponen data yang dibutuhkan.
-
Menjumlahkan semua nilai pengeluaran untuk
melaksanakan upaya pencegahan tersebut.
b.
Pendekatan Modal Manusia (Human Capital)
Pada
pendekatan ini, valuasi yang dilakukan untuk memberikan harga modal manusia
yang terkena dampak akibat perubahan kualitas SDALH. Pendekatan ini sedapat
mungkin menggunakan harga pasar sesungguhnya ataupun dengan harga bayangan. Hal
ini terutama dapat dilakukan untuk memperhitungkan efek kesehatan dan bahkan
kematian dapat dikuantifikasi harganya di pasar (Basri, 2014).
Pendekatan
ini dapat dilakukan melalui beberapa teknik, yaitu sebagai berikut (Basri,
2014) :
i.
Pendapatan yang Hilang (Forgone/Loss of Earning)
Pendekatan ini dapat digunakan untuk
menghitung kerugian akibat pendapatan yang hilang karena perubahan fungsi
lingkungan berdampak pada kesehatan manusia. Tahapan pelaksanaannya:
a) Memastikan
bahwa terjadi dampak yang signifikan terhadap kesehatan manusia akibat adanya
perubahan fungsi lingkungan sehingga menyebabkan seseorang kehilangan
kesempatan untuk memperoleh pendapatan.
b) Mengidentifikasi
sumber pendapatan yang hilang akibat terganggunya kesehatan masyarakat.
c) Mengetahui
lamanya waktu yang hilang akibat gangguan kesehatan yang terjadi.
d) Menghitung
seluruh potensi hilangnya pendapatan.
ii.
Pendekatan Biaya Pengobatan (Medical Cost/Cost of Illness)
Dampak perubahan kualitas lingkungan
dapat berakibat negatif pada kesehatan, yaitu menyebabkan sekelompok masyarakat
menjadi sakit. Tahapan pelaksanaannya:
a) Mengetahui
bahwa telah terjadi gangguan kesehatan yang berakibat perlunya biaya pengobatan
dan atau kerugian akibat penurunan produktifitas kerja.
b) Mengetahui
biaya pengobatan yang dibutuhkan sampai sembuh.
c) Mengetahui
kerugian akibat penurunan produktifitas kerja, misal dengan pendekatan tingkat
upah atau harga produk yang dihasilkan.
d) Menghitung
total biaya pengobatan dan penurunan produktifitas.
iii. Pendekatan
Keefektifan Biaya Penanggulangan (Cost of
Effectiveness Analysis of Prevention)
Pendekatan ini dilakukan apabila
perubahan fungsi/kualitas SDALH tidak dapat diduga nilainya, namun dipastikan
bahwa tujuan penanggulangannya penting. Fokus pendekatan ini adalah mencapai
tujuan dengan biaya yang paling efektif. Pendekatan ini dapat diterapkan untuk
mengetahui harga moneter dari suatu efek kesehatan atau perubahan kualitas air
atau udara, dan untuk mengalokasikan dana yang tersedia secara lebih efektif. Tahapan
pelaksanaannya:
a) Menetapkan
target tingkat perubahan kualitas, misalnya tingkat kerusakan tanah maksimum
atau batas minimum populasi suatu spesies, yang dapat diterima.
b) Menetapkan
berbagai alternatif untuk mencapai target.
c) Mengevaluasi
berbagai alternatif dan memilih alternatif biaya yang terkecil.
iv. Pendekatan
Biaya Kesempatan (Opportunity Costs)
Apabila data mengenai harga atau upah
tidak cukup tersedia, biaya kesempatan atau pendapatan yang hilang dari
penggunaan SDA dapat digunakan sebagai pendekatan. Pendekatan ini digunakan
untuk menghitung biaya yang harus dikeluarkan guna melestarikan suatu manfaat,
dan bukannya untuk memberikan nilai terhadap manfaat itu sendiri. Sebagai
contoh, untuk menilai besaran manfaat ekonomi yang harus dikorbankan jika
terjadi perubahan sehingga kualitas lingkungan tidak dapat dikembalikan seperti
keadaan semula. Tahapan pelaksanaannya:
a) Mengidentifikasi
kesempatan yang hilang karena suatu kegiatan lain/perubahan.
b) Menilai
besaran setiap jenis manfaat ekonomi yang hilang.
c) Menjumlahkan
besaran semua manfaat ekonomi yang hilang.
2)
Pendekatan
Harga Non Pasar (Non-Market Methode)
a.
Pendekatan Nilai Hedonis (Hedonic Pricing)
Pendekatan
ini merupakan pendekatan kedua setelah pendekatan dengan harga pasar untuk
menilai kualitas lingkungan, karena seringkali ditemui keadaan yang sangat
sulit untuk mendapatkan harga pasar ataupun harga alternatif. Namun dengan
pendekatan nilai barang pengganti (substitusi) maupun nilai barang pelengkap
(komplementer), diusahakan menemukan nilai pasar bagi barang dan jasa yang
terpengaruh oleh barang dan jasa lingkungan yang tidak dipasarkan. Misalnya
kualitas lingkungan mempengaruhi keputusan untuk pembelian sebuah rumah, dan
harga rumah juga dipengaruhi oleh jasa atau guna yang diberikan oleh kualitas
lingkungan yang ada. Jadi harga sebuah rumah ditentukan oleh lokasi, mudah
tidaknya dicapai, keadaan dan sifat lingkungan sekitar, dan kualitas lingkungan
alami. Tahapan pelaksanaannya (Suparmoko, 2009) :
i.
Responden mengetahui dengan baik tentang
karakteristik properti yang ditawarkan dan mempunyai kebebasan untuk memilih
alternatif lain tanpa ada kekuatan lain yang mempengaruhi.
ii. Responden
harus merasakan kepuasan maksimum atas properti yang dibelinya dengan kemampuan
keuangan yang dimiliki (transaksi terjadi pada kondisi equilibrium).
iii. Menanyakan
Willingness to Pay (WTP) responden sebagai kesatuan atas pengaruh variabel harga
struktural (bentuk, ukuran, luas, dan lain-lain) dan variable kualitas
lingkungannya.
b.
Pendekatan Biaya Perjalanan (Travel Cost)
Pendekatan
ini menggunakan biaya transportasi atau biaya perjalanan terutama untuk menilai
lingkungan pada obyek-obyek wisata. Pendekatan ini menganggap bahwa biaya
perjalanan dan waktu yang dikorbankan para wisatawan untuk menuju obyek wisata
itu dianggap sebagai nilai lingkungan yang dibayar oleh para wisatawan. Dalam
suatu perjalanan, orang harus membayar “biaya finansial” (financial costs) dan
“biaya waktu” (time cost). Biaya waktu tergantung pada biaya kesempatan
(opportunity cost) masing-masing (Suparmoko, 2009).
Pendekatan
biaya perjalanan diterapkan untuk valuasi SDALH, terutama sekali untuk jasa
lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan rekreasi. Di samping itu, pendekatan
ini dipakai pula untuk menghitung surplus konsumen dari SDALH yang tidak
mempunyai pasar. Tahapan pelaksanaannya (Suparmoko, 2009) :
i.
Membuat kuesioner untuk survey.
ii.
Menentukan responden dengan memastikan
bahwa perjalanan dimaksudkan harus merupakan tujuan utama dari responden,
apabila tidak, maka tidak dapat diikutkan dalam penghitungan.
iii. Mengidentifikasi
dan membagi tempat rekreasi dan kawasan yang mengelilinginya ke dalam zona
konsentrik dengan ketentuan semakin jauh dengan tempat rekreasi semakin tinggi
biaya perjalanannya.
iv. Melakukan
survei dengan menentukan zona asal, tingkat kunjungan, biaya perjalanan dan
berbagai karakteristik biaya ekonomi.
v.
Meregresi tingkat kunjungan dengan biaya
perjalanan dan berbagai variabel ekonomi lainnya.
c.
Pendekatan Kesediaan Membayar atau
Menerima Ganti Rugi (Contingent Valuation
Method)
Metode
valuasi kontingensi digunakan untuk mengestimasi nilai ekonomi untuk berbagai
macam ekosistem dan jasa lingkungan yang tidak memiliki pasar, misal jasa
keindahan. Metode ini menggunakan pendekatan kesediaan untuk membayar atau
menerima ganti rugi agar sumber daya alam tersebut tidak rusak. Metode ini juga
dapat digunakan untuk menduga nilai guna dan nilai non guna. Pendekatan ini
juga memperlihatkan seberapa besar kepedulian terhadap suatu barang dan jasa
lingkungan yang dilihat dari manfaatnya yang besar bagi semua pihak sehinga
upaya pelestarian diperlukan agar tidak kehilangan manfaat itu. Tahapan valuasi
pendekatan ini adalah (Sanim, 1997) :
i.
Menyiapkan kuesioner untuk survei tentang
manfaat SDALH.
ii.
Melakukan survei terhadap sejumlah
responden tertentu. Dalam survei, pertanyaan diolah menjadi variabel-variabel
pasar, yaitu WTP mereka yang dinyatakan dalam bentuk nilai uang dan juga berapa
kompensasi yang mewakili manfaat apabila SDA dan jasa lingkungan tersebut
hilang manfaatnya.
iii. Mengolah
hasil survei secara ekonometri sebagai langkah derivasi kurva permintaan
rata-rata penilaian per responden atas SDALH.
iv. Mengestimasi
nilai rata-rata per individu atau rumah tangga pada responden, lalu
diekstrapolasi dengan populasi agar dapat diketahui total benefit dari suatu
jasa lingkungan.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1.
Valuasi
Ekonomi Terhadap Nilai Ekonomi Sumber Daya
Valuasi ekonomi merupakan
suatu satu cara yang digunakan untuk memberikan nilai kuantitatif terhadap
barang dan jasa yang dihasilkan sumber daya alam dan lingkungan terlepas baik
dari nilai pasar (market value) atau non pasar (non market value ). Tujuan dari
studi valuasi adalah untuk menentukan besarnya Total Economic Value (TEV)
pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan.
Pada prinsipnya valuasi
ekonomi bertujuan untuk memberikan nilai ekonomi kepada sumberdaya yang
digunakan sesuai dengan nilai riil dari sudut pandang masyarakat. Dalam hal ini
tujuan utama dari valuasi ekonomi barang-barang dan jasa lingkungan
(environmental goods dan services) adalah untuk dapat menempatkan lingkungan
sebagai komponen integral dari setiap sistem ekonomi. Dengan demikian valuasi
lingkungan harus merupakan suatu bagian integral dan prioritas sektoral dalam
mendeterminasi keseimbangan antara konservasi dan pembangunan.
Bermacam-macam teknik
penilaian dapat digunakan untuk mengkuantifikasikan konsep dari nilai. Hal-hal
yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam memilih suatu metode valuasi
ekonomi dampak lingkungan adalah sebagai berikut :
1) Banyaknya
tujuan atau perkiraan yang ingin diukur. Apabila analisis yang dilakukan
memiliki tujuan ganda, maka akan lebih baik meyakinkan bagi seseorang analis
apabila mampu menyarankan besaran-besaran dampak yang disarankan.
2) Konsep
dan aspek yang ingin dinilai. Metode valuasi yang saling berbeda satu sama lain
bersifat saling melengkapi bukan berkompotisi, karena mengukur aspek atau konsep
yang berbeda.
3) Kebutuhan
atau kepentingan pemakai hasil valuasi. Pemakai hasil valuasi memiliki
preferensi tertentu dan tersendiri terhadap suatu metode valuasi ekonomi
tergantung biaya, waktu dan tujuan.
4) Kegiatan
umum atau masyarakat secara keseluruhan. Preferensi masyarakat harus mampu
ditangkap secara maksimal dan setepat mungkin. Oleh karena itu, perlu ditempuh
cara jajak pendapat yang intensif dan memadai.
5) Perbandingan
atau bobot antara biaya dengan nilai ekonomi penggunaan hasil valuasi ekonomi.
Apakah keuntungan yang diperoleh dari hasil penggunaan valuasi tersebut
sebanding dengan biaya yang akan dikeluarkan.
3.2.
Tipologi
Nilai Ekonomi Sumber Daya
Nilai TEV (Total Economic
Value) merupakan jumlah dari Nilai Guna (Direct Use Value), yaitu nilai yang
diperoleh dari pemakaian langsung atau yang berkaitan dengan sumberdaya alam
dan lingkungan yang dikaji atau diteliti. Nilai ini terdiri dari nilai yang
berkaitan dengan kegiatan komersial, subsistensi, leisure dan aktivitas lain
yang bertautan dengan sumberdaya alam yang ditelaah. Sedangkan Nilai Guna Tak
Langsung (In Direct Use Value), berkaitan dengan perlindungan atau dukungan
terhadap kegiatan ekonomis dan harta benda yang diberikan oleh suatu sumberdaya
alam dan Nilai Pilihan (Option Use Value) nilai guna dari sumberdaya alam dan
lingkungan di masa mendatang.
Untuk Nilai Guna Tak
Langsung (In Direct Use Value) yaitu nilai-nilai yang tidak ada kaitan langsung
dengan kemungkinan pemakaian sumberdaya alam dan lingkungan itu, biasanya
berupa Existence Value dan Bequest Value yang merupakan total dari Nilai
Keberadaan (Existence Value) yaitu nilai yang diberikan (secara semata-mata)
karena keberadaan suatu sumberdaya alam dan lingkungan, ditambah Nilai
Pewarisan (Bequest Value) yaitu nilai yang diberikan kepada anak cucu agar
dapat diwariskan suatu sumberdaya alam dan lingkungan tersebut
Dalam tipologi TEV yang
disajikan dalam Gambar diatas, UV terdiri dari nilai-nilai penggunaan langsung
(Direct Use Value; DUV), nilai ekonomi penggunaan tidak langsung (Indirect Use
Value; IUV), nilai pilihan (Option Value; OV). Sementara itu, nilai ekonomi
berbasis bukan pada pemanfaatan (NUV) terdiri dari dua komponen nilai, yaitu
nilai bequest (Bequest Value; BV) dan nilai eksistensi (Exsistence Value; EV). Definisi
dari masing – masing bagian TEV adalah sebagai berikut :
a) Direct
Use Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari pemanfaatan langsung dari sebuah
sumberdaya/ekosistem
b) Indirect
Use Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari pemanfaatan tidak langsung dari
sebuah sumberdaya/ekosistem
c) Option
Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari potensi pemanfaatan langsung maupun
tidak langsung dari sebuah sumberdaya di masa dating
d) Bequest
Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari manfaat pelestarian
umberdaya/ekosistem untuk kepentingan generasi masa depan
e) Existence
Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari sebuah persepsi bahwa keberadaan dari
sebuah ekosistem/sumberdaya itu ada, terlepas dari apakah ekosistem/sumberdaya
tersebut dimanfaatkan atau tidak
3.3.
Konsep
Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan
Nilai ekonomi hutan dalam
hal ini sebagai karakteristik atau kualitas barang dan jasa dari hutan yang
menyebabkan barang dan jasa tersebut dapat dipertukarkan dengan sesuatu yang
lain untuk menentukan manfaat atau daya gunanya. Untuk beberapa keuntungan dan
pelayanan pasar menyediakan harga yang baik dan memunculkan nilai penempatan
sosial bahwa barang itu mempunyai harga di masyarakat. Namun untuk
barang-barang tidak tetap hanya sebagian kecil dari nilai total yang seringkali
merupakan nilai lingkungan tidak dimasukkan menjadi nilai komponen individual.
Salah satu pendekatan yang biasa digunakan untuk masalah ini adalah keseluruhan
nilai ekonomi (total economic value).
Nilai ekonomi total hutan
produksi berupa: (1) nilai guna langsung (direct use value) yaitu manfaat yang
langsung diambil dari sumberdaya langsung dapat diperoleh dari suatu sumberdaya
alam, nilai ini dapat diperkirakan melalui kegiatan produksi atau konsumsi
seperti kayu, HHNK, pangan bagi masyarakat sekitar; (2) nilai guna tidak
langsung (indirect use value) manfaat yang diperoleh dari suatu ekosistem
secara tidak langsung, dapat berupa hal yang mendukung nilai guna langsung
seperti plasma nutfah dan daya asimilasi limbah dari hasil kegiatan manusia
oleh lingkungan seperti wisata, habitat, flora dan fauna, pencegahan erosi, penyerapan
CO2, pengendalian banjir serta sebagai pengatur tata guna air; (3) nilai
pilihan (option value) adalah manfaat yang dapat diinterpretasikan sebagai
manfaat sumberdaya alam yang potensial di masa depan, baik manfaat langsung
maupun tidak langsung. Jika manfaat di masa depan dapat diukur sebagai suatu
pemasukan yang pasti, maka nilai pilihan dapat dianggap sebagai pembayaran
premi asuransi untuk menjamin pemanfaatan di masa depan terhadap sumberdaya dan
fungsi ekologis dari ekosistem; (4) nilai keberadaan (existance value) adalah
nilai yang dimiliki sumberdaya karena keberadaannnya di suatu tempat seperti
jasa perlindungannya terhadap keanekaragaman hayati (biodiversity) dan plasma
nutfah, serta nilai sosial budaya; (5) nilai warisan (bequest value) adalah
suatu hasrat untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam agar dapat diwariskan
untuk generasi yang akan datang.
BAB
IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Berdasarkan tujuan penulisan paper/makalah ini dan pembahasan materi
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Valuasi
ekonomi adalah pemberian nilai ekonomi terhadap cadangan sumberdaya alam dan
lingkungan, perubahan-perubahannya serta dampak semua kegiatan pada sumberdaya
alam dan lingkungan. Pada prinsipnya valuasi ekonomi bertujuan untuk memberikan
nilai ekonomi kepada sumberdaya yang digunakan sesuai dengan nilai riil.
2. Tujuan dari studi valuasi adalah untuk
menentukan besarnya Tipologi Nilai Ekonomi Sumber Daya atau Total Economic
Value (TEV) pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan. Dimana Nilai TEV merupakan
jumlah dari Nilai Guna (Direct Use Value), yaitu nilai yang diperoleh dari
pemakaian langsung atau yang berkaitan dengan sumberdaya alam dan lingkungan
yang dikaji atau diteliti.
3. Nilai ekonomi total hutan produksi berupa: (1)
nilai guna langsung (direct use value), nilai guna tidak langsung (indirect use
value), nilai pilihan (option value), nilai keberadaan (existance value), nilai
warisan (bequest value). Semua bentuk hutan, apakah hutan produksi, hutan
lindung atau hutan konservasi memberikan barang dan jasa lingkungan tersebut,
yang berbeda adalah besarnya nilai.
4.2.
Usul
dan Saran
Sebelum memanfaatkan sumber daya alam khususnya sumber daya hutan di
lingkungan sekitar kita, cobalah untuk memikirkan dan mengidentifikasi value
ekonomi yang dihasilkan, agar sumber daya alam yang ada tetap lestari. Dalam
hal ini dalam memanfaatkan sumber daya alam haruslah dengan bijaksana, dan
dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar agar tidak rusak.
DAFTAR PUSTAKA
Bahar. 2001. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam. Jakarta. Natural Resources
Management Program
Basri, Faisal. 2014. Metode Analisis Valuasi Ekonomi. http://abstraksiekonomi.blogspot.co.id/2014/06/metode-analisis-valuasi-ekonomi.html,
[diakses pada tanggal 6 Desember 2015].
Pearce, D.W., and D. Moran. 2002. The economic value of biodiversity. In
association with the biodiversity programme of IUCN-The World Conservation
Union London
Sanim, B. 1997. Metoda Valuasi Sumberdaya dan Jasa-Jasa
Lingkungan. Makalah Pelatihan Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir
Secara Terpadu, 25 November 1996-9 Januari 1997. PKSPL. IPB, Bogor.
Suparmoko, M., 2009. Analisis Biaya dan Manfaat [tidak
dipublikasikan]. Bahan Pelatihan Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Untuk
Para Pembuat Kebijakan. Bogor 10-12 Maret 2009.
Suparmoko,M., 2009. Ekonomi Lingkungan (Pengertian, Manfaat dan
Metodologi). [tidak dipublikasikan]. Bahan Pelatihan Ekonomi Sumberdaya
Alam dan Lingkungan Untuk Para Pembuat Kebijakan. Bogor 10-12 Maret 2009.
UNEP. 2007. Guidelines for
Conducting Economic Valuation of Coastal Ecosystem Goods and Services.[UNEP/GEF/SCS
Technical Publication No.8]
Post a Comment