Pembahasan Lengkap Mengenai Hasil Hutan Bukan Kayu Sutera Alam





HASIL HUTAN BUKAN KAYU
SUTERA ALAM

A.    Pengertian
Persuteraan Alam merupakan kegiatan “agro-industri” yang dimulai dari penanaman murbei (produksi daun), pembibitan ulat sutera (produksi bibit ulat), pemeliharaan ulat sutera (produksi kokon), penanganan kokon (processing), pemintalan (produksi benang), pertenunan (produksi kain sutera) sampai dengan pemasaran kain sutera.
Kegiatan Persuteraan Alam ini merupakan salah satu upaya rehabilitasi lahan dan konservasi tanah, serta merupakan salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan daya dukung dan produktivitas lahan, terutama pada lahan-lahan yang belum optimal dimanfaatkan.

B.     Manfaat Usaha Persuteraan Alam
Persuteraan Alam merupakan salah satu kegiatan aneka usaha kehutanan yang sangat membantu masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Sutera alam bisa menjadi salah satu komoditi unggulan bagi Indonesia, mengingat iklim dan kondisi alamnya sangat mendukung untuk mengembangkan usaha dimaksud. Selain itu usaha alama sutera ini mempunyai nilai ekonomi dengan skala investasi yang dapat dikelola oleh masyarakat.
Dengan demikian, maka kegiatan persuteraan alam mempunyai peran yang cukup strategis karena :
1.      Dapat melibatkan tenaga kerja, termasuk petani
2.      Membuka kesempatan usaha
3.      Memberi kesempatan mengembangkan ekonomi kerakyatan
4.      Meningkatkan pendapatan petani
5.      Meningkatkan devisa
6.      Membuka peluang dibidang jasa

C.    Beberapa Permasalahan Dalam Kegiatan Persuteraan Alam
Berdasarkan hasil berbagai lokakarya dan kajian, diperoleh gambaran mengenai berbagai permasalahan dalam rangka pengembangan Persuteraan Alam secara umum, diantaranya yaitu :
a.       Persepsi dan pandangan tentang persuteraan alam dari para-pihak terkait belum sama, sehingga penetuan kebijakan sering tidak sejalan.
b.      Belum adanya peta potensi kegiatan persuteraan alam yang memuat data secara lengkap. Hal ini menyebabkan kurangnya minat bagi para investor yang akan berusaha dalam bidang persuteraan alam.
c.       Alih tekhnologi untuk dapat lebih meningkatkan produksi (baik jumlah maupun kualitas) masih belum optimal/lancar.
d.      Keterbatasan Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang menguasai teknis, penyuluhan dan manajemen kegiatan persuteraan alam masih relatif terbatas, baik jumlah maupun penyebarannya.
e.       Tekhnologi yang digunakan oleh petani/perajin sutera alam relatif masih tradisional, sehingga mutu produksi relatif masih rendah
f.        Tata niaga usaha persuteraan alam dirasakan masih belum ada penerapan standar harga produksi.

D.    Ancaman Dalam Kegiatan Persuteraan Alam
Dalam hal ini terdapat dua ancaman pokok yang sering dialami dalam membudidayakan ulat sutera sebagai hasil hutan bukan kayu ini, dimana permasalahan biasanya terdapat pada masalah pembiakan dan masalah pemasaran, yang diuraikan menjadi :
1.      Melihat kebutuhan nasional akan benang sutera yang hingga kini sebagian besar belum terpenuhi, serta peluang pasar di luar negeri yang sangat besar, maka prospek budi daya ulat sutera di masa mendatang akan sangat cerah. Akan tetapi jika tidak dikelola dengan baik maka dapat mengancam kelangsungan budidaya ulat sutera tersebut.
2.      Kain sutera dikenal memiliki harga yang mahal karena kehalusan dan kelembutannya. Karena itu bagi pemintal benang sutera seharusnya dapat memperoleh pendapatan yang lumayan. Tetapi yang terjadi pada masyarakat ialah sebaliknya. Banyak petani sutera yang bangkrut karena harga jual kokon yang rendah. Selain itu petani sutera tidak dapat mengolah lebih lanjut hasil panen menjadi benang, kalau menjadi benang kualitasnya masih rendah.

E.     Solusi Penanggulangan Sebagai Seorang Rimbawan
Untuk mengoptimalisasikan pengembangan usaha Persuteraan Alam, maka perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Penyuluhan dan Pembinaan
Penyuluhan dan pembinaan diperlukan, baik dalam rangka penyebaran informasi maupun untuk meningkatkan pengetahuan dalam rangka mengembangkan kegiatan persuteraan alam dari bagian hulu sampai hilir.
b.      Pemberdayaan Petani/Perajin
Dilakukan melalui proses pelatihan dengan menerapkan prinsip “menolong diri mereka sendiri dan berlandaskan pada peningkatan kemampuan menghasilkan pendapatan”. Upaya pemberdayaan ini dapat dilakukan dengan melalui; Pengembangan SDM, Pengembangan kemampuan dalam permodalan dan Pengembangan Kelembagaan ekonomi rakyat.
c.       Penerapan Teknologi
Penerapan teknologi dan peralatan yang standar, dari sejak proses produksi pengadaan bibit ulat sampai dengan produksi kokon, benang sutera sehingga dapat diperoleh jumlah dan kualitas yang memadai dan bermutu.


d.      Pengadaan Kemitraan
Pendekatan Pola Kemitraan ini harus berprinsip adanya sinergisitas dan saling menguatkan, saling membutuhkan dan saling menguntungkan para pihak. Dengan pendekatan pola ini, maka diarapkan para petani dan badan usaha/investor akan mendapatkan keuntungan, antara lain petani sutera alam terjamin pemasaran produksinya dan badan usaha/investor terjamin untuk mendapatkan bahan baku.
e.       Koordinasi
Kegiatan persuteraan alam mempunyai rangkaian yang cukup panjang dan keberhasilan kegiatan sebelumnya akan sangat menetukan kegiatan berikutnya. Untuk itu diperlukan adanya koordinasi dan sinkronisasi antara pihak-pihak terkait, baik pada kegiatan di bagian hulu, hilir sampai dengan pemasarannya.
Keterkaitan dengan sektor dan sub-sektor serta SKPD dan Lembaga terkait, baik tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, diantaranya ; Departemen terkait, BAPEDA, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, BUMN dan BUMS serta Asosiasi/Mitra lainnya.


Label:

Post a Comment

[blogger][disqus]

Author Name

{picture#http://img09.deviantart.net/8f2d/i/2016/120/e/1/koutetsujou_no_kabaneri__ikoma_by_reijr-da0twud.jpg} I was a blogger who likes to divide the resources that I know to the visitors, and particularly liked the field of technology, design, health and forestry science. {facebook#https://web.facebook.com/icuk.sugiarto.507} {twitter#https://twitter.com/icuksugiarto_sa} {google#https://plus.google.com/u/0/+IcukSugiarto18} {pinterest#https://pinterest.com} {youtube#https://youtube.com}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.