HASIL
HUTAN BUKAN KAYU
SUTERA
ALAM
A.
Pengertian
Persuteraan
Alam merupakan kegiatan “agro-industri” yang dimulai dari penanaman murbei
(produksi daun), pembibitan ulat sutera (produksi bibit ulat), pemeliharaan
ulat sutera (produksi kokon), penanganan kokon (processing), pemintalan
(produksi benang), pertenunan (produksi kain sutera) sampai dengan pemasaran
kain sutera.
Kegiatan
Persuteraan Alam ini merupakan salah satu upaya rehabilitasi lahan dan
konservasi tanah, serta merupakan salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan
daya dukung dan produktivitas lahan, terutama pada lahan-lahan yang belum
optimal dimanfaatkan.
B.
Manfaat
Usaha Persuteraan Alam
Persuteraan
Alam merupakan salah satu kegiatan aneka usaha kehutanan yang sangat membantu
masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Sutera
alam bisa menjadi salah satu komoditi unggulan bagi Indonesia, mengingat iklim
dan kondisi alamnya sangat mendukung untuk mengembangkan usaha dimaksud. Selain
itu usaha alama sutera ini mempunyai nilai ekonomi dengan skala investasi yang
dapat dikelola oleh masyarakat.
Dengan
demikian, maka kegiatan persuteraan alam mempunyai peran yang cukup strategis
karena :
1. Dapat
melibatkan tenaga kerja, termasuk petani
2. Membuka
kesempatan usaha
3. Memberi
kesempatan mengembangkan ekonomi kerakyatan
4. Meningkatkan
pendapatan petani
5. Meningkatkan
devisa
6. Membuka
peluang dibidang jasa
C.
Beberapa
Permasalahan Dalam Kegiatan Persuteraan Alam
Berdasarkan
hasil berbagai lokakarya dan kajian, diperoleh gambaran mengenai berbagai
permasalahan dalam rangka pengembangan Persuteraan Alam secara umum,
diantaranya yaitu :
a. Persepsi
dan pandangan tentang persuteraan alam dari para-pihak terkait belum sama,
sehingga penetuan kebijakan sering tidak sejalan.
b. Belum
adanya peta potensi kegiatan persuteraan alam yang memuat data secara lengkap.
Hal ini menyebabkan kurangnya minat bagi para investor yang akan berusaha dalam
bidang persuteraan alam.
c. Alih
tekhnologi untuk dapat lebih meningkatkan produksi (baik jumlah maupun
kualitas) masih belum optimal/lancar.
d. Keterbatasan
Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang menguasai teknis, penyuluhan dan manajemen
kegiatan persuteraan alam masih relatif terbatas, baik jumlah maupun
penyebarannya.
e. Tekhnologi
yang digunakan oleh petani/perajin sutera alam relatif masih tradisional,
sehingga mutu produksi relatif masih rendah
f.
Tata niaga usaha persuteraan alam
dirasakan masih belum ada penerapan standar harga produksi.
D.
Ancaman
Dalam Kegiatan Persuteraan Alam
Dalam
hal ini terdapat dua ancaman pokok yang sering dialami dalam membudidayakan
ulat sutera sebagai hasil hutan bukan kayu ini, dimana permasalahan biasanya
terdapat pada masalah pembiakan dan masalah pemasaran, yang diuraikan menjadi :
1. Melihat
kebutuhan nasional akan benang sutera yang hingga kini sebagian besar belum
terpenuhi, serta peluang pasar di luar negeri yang sangat besar, maka prospek
budi daya ulat sutera di masa mendatang akan sangat cerah. Akan tetapi jika
tidak dikelola dengan baik maka dapat mengancam kelangsungan budidaya ulat
sutera tersebut.
2. Kain
sutera dikenal memiliki harga yang mahal karena kehalusan dan kelembutannya.
Karena itu bagi pemintal benang sutera seharusnya dapat memperoleh pendapatan
yang lumayan. Tetapi yang terjadi pada masyarakat ialah sebaliknya. Banyak
petani sutera yang bangkrut karena harga jual kokon yang rendah. Selain itu
petani sutera tidak dapat mengolah lebih lanjut hasil panen menjadi benang,
kalau menjadi benang kualitasnya masih rendah.
E.
Solusi
Penanggulangan Sebagai Seorang Rimbawan
Untuk
mengoptimalisasikan pengembangan usaha Persuteraan Alam, maka perlu ditempuh
langkah-langkah sebagai berikut :
a. Penyuluhan
dan Pembinaan
Penyuluhan
dan pembinaan diperlukan, baik dalam rangka penyebaran informasi maupun untuk
meningkatkan pengetahuan dalam rangka mengembangkan kegiatan persuteraan alam
dari bagian hulu sampai hilir.
b. Pemberdayaan
Petani/Perajin
Dilakukan
melalui proses pelatihan dengan menerapkan prinsip “menolong diri mereka sendiri
dan berlandaskan pada peningkatan kemampuan menghasilkan pendapatan”. Upaya
pemberdayaan ini dapat dilakukan dengan melalui; Pengembangan SDM, Pengembangan
kemampuan dalam permodalan dan Pengembangan Kelembagaan ekonomi rakyat.
c. Penerapan
Teknologi
Penerapan
teknologi dan peralatan yang standar, dari sejak proses produksi pengadaan
bibit ulat sampai dengan produksi kokon, benang sutera sehingga dapat diperoleh
jumlah dan kualitas yang memadai dan bermutu.
d. Pengadaan
Kemitraan
Pendekatan
Pola Kemitraan ini harus berprinsip adanya sinergisitas dan saling menguatkan,
saling membutuhkan dan saling menguntungkan para pihak. Dengan pendekatan pola
ini, maka diarapkan para petani dan badan usaha/investor akan mendapatkan
keuntungan, antara lain petani sutera alam terjamin pemasaran produksinya dan
badan usaha/investor terjamin untuk mendapatkan bahan baku.
e. Koordinasi
Kegiatan
persuteraan alam mempunyai rangkaian yang cukup panjang dan keberhasilan
kegiatan sebelumnya akan sangat menetukan kegiatan berikutnya. Untuk itu
diperlukan adanya koordinasi dan sinkronisasi antara pihak-pihak terkait, baik
pada kegiatan di bagian hulu, hilir sampai dengan pemasarannya.
Keterkaitan
dengan sektor dan sub-sektor serta SKPD dan Lembaga terkait, baik tingkat
Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, diantaranya ; Departemen terkait, BAPEDA,
Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan,
Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, BUMN dan BUMS serta Asosiasi/Mitra
lainnya.
Post a Comment