PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
suatu Adalah kesalahan besar jika kita menganggap bahwa persoalan dalam pemilihan kata adalah suatu persoalan yang sederhana, tidak perlu dibicarakan atau dipelajari karena akan terjadi dengan sendirinya secara wajar pada diri manusia. Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai orang-orang yang sangat sulit mengungkapkan maksud atau segala sesuatu yang ada dalam pikirannya dan sedikit sekali variasi bahasanya.Kita pun juga menjumpai orang-orang yang boros sekali dalam memakai perbendaharaan katanya, namun tidak memiliki makna yang begitu berarti.Oleh karena itu agar tidak terseret ke dalam dua hal tersebut, kita harus mengetahui betapa pentingnya peranan kata dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian yang tersirat dalam sebuah kata mengandung makna bahwa setiap kata mengungkapkan sebuah gagasan. Kata-kata merupakan alat penyalur gagasan yang akan disampaikan kepada orang lain. Jika kita sadar akan hal itu, berarti semakin banyak kata yang kita kuasai, semakin banyak pula ide atau gagasan yang kita kuasai dan sanggup kita ungkapkan.
Tujuan manusia berkomunikasi lewat bahasa adalah agar saling memahami antara pembicara dan pendengar, atau antara penulis dan pembaca.Dalam berkomunikasi, kata-kata disatu-padukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar berdasarkan kaidah-kaidah sintaksis yang ada dalam suatu bahasa.Dalam hal ini, pemilihan kata yang tepat menjadi salah satu faktor penentu dalam komunikasi.
Pemilihan kata merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam hal tulis-menulis maupun berbicara dalam kehidupan sehari-hari.Pemilihan kata berhubungan erat dengan kaidah sintaksis, kaidah makna, kaidah hubungan sosial, dan kaidah mengarang. Kaidah-kaidah ini saling mendukung sehingga tulisan atau apa yang kita bicarakan menjadi lebih berbobot dan bernilai serta lebih mudah dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ejaan ?
2. Bagaimana menggunakan huruf-huruf dalam bahasa indonesia secara tepat ?
3. Bagaimana memisahkan kata atas suku kata secara cepat ?
4. Bagaimana menuliskan huruf besar (kapital) dan huruf miring secara cepat ?
5. Bagaimana menulis kata dasar, kata turunan, kata ulang, dan gabungan kata secara cepat ?
6. Bagaimana menulis kata depan, kata ganti, kata sandang, partikel, angka dan bilangan ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian ejaan
2. Menggunakan huruf-huruf dalam bahasa indonesia secara tepat
3. Memisahkan kata atas suku kata secara cepat
4. Menuliskan huruf besar (kapital) dan huruf miring secara cepat
5. Menulis kata dasar, kata turunan, kata ulang, dan gabungan kata secara cepat
6. Menulis kata depan, kata ganti, kata sandang, partikel, angka dan bilangan
PEMBAHASAN
1. Pengertian Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasikan. Lazimnya, ejaan mempunyai tiga aspek, yakni aspekfonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf danpenyusunan abjad aspek morfologi yang menyangkut penggambaransatuan-satuan morfemis dan aspek sintaksis yang menyangkut penandaujaran tanda baca (Badudu, 1984:7).Keraf (1988:51) mengatakan bahwaejaan ialah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkanlambang-lambang bunyi ujaran dan bagaimana interrelasi antaralambang-lambang itu (pemisahannya,penggabungannya) dalam suatubahasa. Adapun menurut KBBI (1993:250) ejaan ialah kaidah-kaidah caramenggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuktulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Dengan demikian,secara sederhana dapat dikatakan bahwa ejaan adalah seperangkat kaidahtulis-menulis yang meliputi kaidah penulisan huruf, kata, dan tandabaca.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan.Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis.Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar. Justru itu untuk memahami EYD sangatlah penting untuk mengetahui pembahasan berikut ini .
2. Pelafalan
Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan.
Perhatikan contoh berikut!
⦁ teknik Lafal yang salah: tehnik Lafal yang benar: teknik [t e k n i k]
⦁ tegel Lafal yang salah: tehel Lafal yang benar: tegel [t e g e l]
⦁ energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji Lafal yang benar: energi [e n e r g i]
Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan.
Perhatikan pelafalan berikut!
⦁ TV Lafal yang salah: [tivi] Lafal yang benar: [t e ve]
⦁ MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] Lafal yang benar: [em te ki]
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud ialah pertimbangan adat, hukum, agama, atau kesejahteraan, dengan kebebasan memilih apakah mengikuti Ejaan Republik (Soewandi) atau Ejaan yang Disempurnakan. Jadi, pelafalan nama orang dapat saja diucapkan tidak sesuai dengan yang tertulis, bergantung pada pemilik nama tersebut.
Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut. Jadi, pemakai bahasa dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang bersangkutan.
Perhatikan contoh berikut!
⦁ coca Lafal yang benar: cola [ko ka ko la]
⦁ HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]
⦁ CO2 Lafal yang benar: [Se O2]
Kaidah pelafalan yang perlu dibicarakan di sini ialah pelafalan bunyi /h/. Pelafalan bunyi /h/ ada aturannya dalam bahasa Indonesia. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang sama harus dilafalkan dengan jelas, seperti pada kata mahal, pohon, luhur, leher, sihir. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang berbeda dilafalkan dengan lemah atau hampir tidak kedengaran, seperti pada kata tahun, lihat, pahit. Bunyi /h/ pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan bunyi luncur /w/ atau /y/, yaitu tawun, liyat, payit. Aturan ini tidak berlaku bagi kata-kata pungut karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa asalnya, seperti kata mahir, lahir, kohir, kohesi.
3. Pemakaian Huruf
a. Huruf Abjad
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan menggunakan 26 huruf didalam abjadnya, yaitu mulai dengan huruf /a/ sampai dengan huruf /z/. Beberapa huruf di antaranya, yaitu huruf /f/, /v/, /x/, dan /z/, merupakan huruf serapan dan sekarang huruf-huruf tersebut dipakai secara resmi di dalam bahasa Indonesia. Berikut nama huruf disertakan bacaannya di sebelahnya.
b. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan u.
Huruf Vokal Contoh Pemakaian dalam Kata
1. Pengertian Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasikan. Lazimnya, ejaan mempunyai tiga aspek, yakni aspekfonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf danpenyusunan abjad aspek morfologi yang menyangkut penggambaransatuan-satuan morfemis dan aspek sintaksis yang menyangkut penandaujaran tanda baca (Badudu, 1984:7).Keraf (1988:51) mengatakan bahwaejaan ialah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkanlambang-lambang bunyi ujaran dan bagaimana interrelasi antaralambang-lambang itu (pemisahannya,penggabungannya) dalam suatubahasa. Adapun menurut KBBI (1993:250) ejaan ialah kaidah-kaidah caramenggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuktulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Dengan demikian,secara sederhana dapat dikatakan bahwa ejaan adalah seperangkat kaidahtulis-menulis yang meliputi kaidah penulisan huruf, kata, dan tandabaca.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan.Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis.Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar. Justru itu untuk memahami EYD sangatlah penting untuk mengetahui pembahasan berikut ini .
2. Pelafalan
Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan.
Perhatikan contoh berikut!
⦁ teknik Lafal yang salah: tehnik Lafal yang benar: teknik [t e k n i k]
⦁ tegel Lafal yang salah: tehel Lafal yang benar: tegel [t e g e l]
⦁ energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji Lafal yang benar: energi [e n e r g i]
Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan.
Perhatikan pelafalan berikut!
⦁ TV Lafal yang salah: [tivi] Lafal yang benar: [t e ve]
⦁ MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] Lafal yang benar: [em te ki]
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud ialah pertimbangan adat, hukum, agama, atau kesejahteraan, dengan kebebasan memilih apakah mengikuti Ejaan Republik (Soewandi) atau Ejaan yang Disempurnakan. Jadi, pelafalan nama orang dapat saja diucapkan tidak sesuai dengan yang tertulis, bergantung pada pemilik nama tersebut.
Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut. Jadi, pemakai bahasa dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang bersangkutan.
Perhatikan contoh berikut!
⦁ coca Lafal yang benar: cola [ko ka ko la]
⦁ HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]
⦁ CO2 Lafal yang benar: [Se O2]
Kaidah pelafalan yang perlu dibicarakan di sini ialah pelafalan bunyi /h/. Pelafalan bunyi /h/ ada aturannya dalam bahasa Indonesia. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang sama harus dilafalkan dengan jelas, seperti pada kata mahal, pohon, luhur, leher, sihir. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang berbeda dilafalkan dengan lemah atau hampir tidak kedengaran, seperti pada kata tahun, lihat, pahit. Bunyi /h/ pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan bunyi luncur /w/ atau /y/, yaitu tawun, liyat, payit. Aturan ini tidak berlaku bagi kata-kata pungut karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa asalnya, seperti kata mahir, lahir, kohir, kohesi.
3. Pemakaian Huruf
a. Huruf Abjad
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan menggunakan 26 huruf didalam abjadnya, yaitu mulai dengan huruf /a/ sampai dengan huruf /z/. Beberapa huruf di antaranya, yaitu huruf /f/, /v/, /x/, dan /z/, merupakan huruf serapan dan sekarang huruf-huruf tersebut dipakai secara resmi di dalam bahasa Indonesia. Berikut nama huruf disertakan bacaannya di sebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D d
E
e
F
f
G g
H h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
Je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan u.
Huruf Vokal Contoh Pemakaian dalam Kata
Huruf
Vokal
|
Contoh
Pemakaian dalam Kata
|
||
Di Awal
|
Di
Tengah
|
Diakhir
|
|
a
|
aku
|
pas
|
masa
|
e
|
enak
|
petak
|
tipe
|
i
|
itu
|
pria
|
murni
|
u
|
usang
|
surya
|
kamu
|
o
|
oleh
|
kota
|
radio
|
c. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong Contoh Pemakaian dalam Kata
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf
Konsonan
|
Contoh
Pemakaian dalam Kata
|
||
Di Awal
|
Di
Tengah
|
Diakhir
|
|
b
c
d
f
g
h
j
k
l
m
n
p
q
r
s
t
v
w
x
y
z
|
bahasa
cinta
dunia
fakir
guna
hasil
jalan
kamu
lari
minta
naksir
pandai
Quran
rasa
sama
tali
varia
wanita
xerox
yakin
zeni
|
sebut
kaca
ada
kafir
ragam
saham
lajang
paksa
alas
lambat
bantu
apa
status-quo
bara
pasrah
patung
lava
hawa
-
Payung
lazim
|
adab
-
abad
maaf
gudeg
tuah
mikraj
politik
ajal
diam
dan
asap
taufiq
libur
laras
rapat
-
-
sinar-x
-
juz
|
d. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong Contoh Pemakaian dalam Kata
Huruf
Diftong
|
Contoh
Pemakaian dalam Kata
|
||
Di Awal
|
Di
Tengah
|
Diakhir
|
|
ai
|
aising
|
zaitun
|
landai
|
au
|
aura
|
taucu
|
surau
|
oi
|
-
|
boikot
|
amboi
|
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
4. Pemisahan Suku KataSetiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan. Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap halaman atau hanya untuk memudahkan pengetikan. Penulisan harus mengikuti kaidah-kaidah pemisahan suku kata yang diatur dalam Ejaan yang Disempurnakan seperti berikut ini.
1) Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan dilakukan di antara vokal tersebut. Contoh: Main ma-in, taat ta-at
2) Apabila di tengah kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan tersebut. Contoh :
ambil am-bil, undang un-dang
3) Apabila di tengah kata terdapat konsonan di antara dua vokal pemisahannya dilakukan sebelum konsonan. Contoh:
bapak ba-pak, sulit su-lit
4) Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan kedua. Contoh:
bangkrut bang-krut instumen in-stru-men
5) Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya dipisahkan sebagai satu kesatuan. Contoh:
minuman mi-num-an, bantulah ban-tu-lah
6) Pada akhir baris dan awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan. Contoh:
Benar Salah
ikut ju- ikut j-
ga uga
masalah masalah i-
tu itu
7) Tanda pemisah (tanda hubung) tidak diperkenankan diletakkan di bawah huruf dan juga tidak boleh berjauhan dengan huruf, tetapi diletakkan di samping kanan huruf.
Contoh:
Benar Salah
pengam- pengam
bilan. bilan .
bela- bela -
jar jar
5. Penulisan Huruf
a. Penulisan Huruf Kapital
i. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia membaca buku.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.
ii. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung
Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Orang itu menasihati anaknya, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "dia akan berangkat."
iii. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci dan Tuhan, termaksud kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Islam Quran
Kristen Alkitab
Hindu Weda
Allah
Yang Mahakuasa
Yang Maha Pengasih
Tuhan akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
iv. Huruf kapital berdasarkan nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan, terdiri atas 2 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Pada tahun ini dia pergi naik haji.
Ilmunya belum seberapa, tetapi lagaknya sudah seperti kiai.
v. Huruf kapital berdasarkan nama jabatan, terdiri atas 3 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Jawa Tengah
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
Sidang itu dipimpin Presiden.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen.
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama orang, nama instansi atau nama tempat tertentu.
Misalnya:
Berapa orang camat yang hadir dalam rapat itu?
Devisi itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.
Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.
vi. Huruf kapital berdasarkan unsur-unsur nama orang, terdiri atas 3 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere
Catatan:
1. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de, van, dan der (dalam nama Belanda), von (dalam nama Jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Misalnya:
J.J de Hollander
J.P. van Bruggen
H. van der Giessen
Otto von Bismarck
Vasco da Gama
2. Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata bin atau binti.
Misalnya:
Abdul Rahman bin Zaini
Ibrahim bin Adham
Siti Fatimah binti Salim
Zaitun binti Zainal
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
pascal sekond Pas
J/K atau JK-1 joule per Kelvin
N Newton
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
vii. Huruf kapital berdasarkan nama bangsa, suku bangsa dan bahasa, terdiri atas 2 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Eskimo
suku Sunda
bahasa Indonesia
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
pengindonesiaan kata asing
keinggris-inggrisan
kejawa-jawaan
viii. Huruf kapital berdasarkan nama tahun, bulan, hari dan hari raya, terdiri atas 3 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
Misalnya:
tahun Hijriah tarikh Masehi
bulan Agustus bulan Maulid
hari Jumat hari Galungan
hari Lebaran hari Natal
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama peristiwa sejarah.
Misalnya:
Perang Candu
Perang Dunia I
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
ix. Huruf kapital berdasarkan unsur-unsur nama geografi, terdiri atas 5 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama dari geografi.
Misalnya:
Bayuwangi Asia Tenggara
Cirebon Amerika Serikat
Eropa Jawa Barat
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama geografi yang diikuti nama diri geografi.
Misalnya:
Bukit Barisan Danau Toba
Dataran Tinggi Dieng Gunung Semeru
Jalan Diponegoro Jazirah Arab
Ngarai Sianok Lembah Baliem
Selat Lombok Pegunungan Jayawijaya
Sungai Musi Tanjung Harapan
Teluk Benggala Terusan Suez
c. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografi jika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
Misalnya :
ukiran Jepara pempek Palembang
tari Melayu sarung Mandar
asinan Bogor sate Mak Ajad
d. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi.
Misalnya:
berlayar ke teluk mandi di sungai
menyebrangi selat berenang di danau
e. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis.
Misalnya:
nangka belanda
kunci inggris
petai cina
pisang ambon
x. Huruf kapital berdasarkan unsur-unsur resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan dan nama dokumen resmi.
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
Republik Indonesia
Departemen Keuangan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi.
Misalnya:
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menjadi sebuah republik
menurut undang-undang yang berlaku
Catatan:
Jika yang dimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
Pemberian gaji bulan ke 13 sudah disetujui Pemerintah.
Tahun ini Departemen sedang menelaah masalah itu.
Surat itu telah ditandatangani oleh Direktur.
xi. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan
xii. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
xiii. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
Misalnya:
Dr. doktor
S.E. sarjana ekonomi
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
S.Kp. sarjana keperawatan
M.A. master of arts
M.Hum. magister humaniora
Prof. profesor
K.H. kiai haji
Tn. tuan
Catatan:
Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatannya, diatur secara khusus dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993.
xiv. Huruf kapital berdasarkan kata penunjuk
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.
Misalnya:
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Besok Paman akan datang.
Surat Saudara sudah saya terima.
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
"Silakan duduk, Dik!" kata orang itu.
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
Dia tidak mempunyai saudara yang tinggal di Jakarta.
xv. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Siapa nama Anda?
Surat Anda telah kami terima dengan baik.
xvi. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.
6. Penulisan Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
Saya belum pernah membaca buku Negarakertagama karangan Prapanca.
Majalah Bahasa dan Sastra diterbitkan oleh Pusat Bahasa.
Berita itu muncul dalam surat kabar Suara Merdeka.
Catatan:
Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, melainkan ditipu.
Bab ini tidak membicarakan pemakaian huruf kapital.
3. Huruf miring berdasarkan bahasa asing
a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Orang tua harus bersikap tut wuri handayani terhadap anak.
Politik devide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung dipadankan dengan 'pandangan dunia'.
b. Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Misalnya:
Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.
Korps diplomatik memperoleh perlakuan khusus.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring digaris bawahi.
7. Penulisan Kata
a. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu-kesatuan.
Misalnya:
Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kantor pajak penuh sesak
Buku itu sangat tebal
b. Kata Turunan
1. Imbuhan (awalan, sisipan dan akhiran) ditulis dengan kata dasarnya.
Misalnya:
Bergeletar, dikelola, penatapan, menengok dan mempermainkan
2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya:
tepuk tangan, garis bawahi, menganak sungai, sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran unsur, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
menggarisbawahi, menyebarluaskan dan dilipatgandakan
4. Jika salah satu unsure gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
antarkota,dasawarsa,adipati,audiogram,ekstrakurikuler,elektroteknik,introspeksi,semipropesional,dan lain-lain.
c. Penulisan Kata Ulang
1. Bentuk ulang ditulis dengan menggunaka tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
anak-anak mata-mata
berjalan-jalan menulis-nulis
biri-biri mondar-mandir
buku-buku ramah-tamah
hati-hati sayur-mayur
Catatan:
1) Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama saja.
Misalnya:
surat kabar → surat-surat kabar
kapal barang → kapal-kapal barang
rak buku → rak-rak buku
2) Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya adjektiva ditulis dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna yang berbeda.
Misalnya:
orang besar → orang-orang besar
orang besar-besar
gedung tinggi → gedung-gedung tinggi
gedung tinggi-tinggi
2. Awalan dan akhiran ditulis Serangkai dengan bentuk ulang.
Misalnya:
kekanak-kanakan
perundang-undangan
melambai-lambaikan
dibesar-besarkan
memata-matai
Catatan:
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus, sperti dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah.
Misalnya:
Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang2 baru.
Kami mengundang orang2 yang berminat saja.
Mereka me-lihat2 pameran.
Yang ditampilkan dalam pameran itu adalah buku2 terbitan Jakarta.
Bajunya ke-merah2-an
d. Gabungan Kata
1. Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut majemuk ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar model linear
kambing hitam orang tua
simpang empat persegi panjang
2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
Misalnya:
anak-istri Ali anak istri-Ali
ibu-bapak kami ibu bapak-kami
buku-sejarah baru buku sejarah-baru
3. Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai.
Misalnya:
Acapkali darmasiswa puspawarna
Adakalanya darmawisata radioaktif
Akhirulkalam dukacita saptamarga
Alhamdulillah halalbihalal saputangan
Apalagi hulubalang saripati
e. Kata Ganti ku, kau, mu dan nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: -ku, -mu dan –nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kauambil
Bukuku, bukumu dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
f. Kata Depan di, ke dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Bermalam sajalah di sini.
Di mana dia sekarang?
Kain itu disimpan di dalam lemari.
Kawan-kawan bekerja di dalam gedung.
Dia berjalan-jalan di luar gedung.
8. Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implemen, dan objek.
Berikut ini didaftarkan sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, yang sering digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara lain:
9. Partikel
1. Partikel lah, kah dan tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Siapakah gerangan dia?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun permasalahannya, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana.
Hendak pulang tengah malam pun sudah ada kendaraan.
Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika Ayah membaca di teras, Adik pun membaca di tempat itu.
Catatan:
Parikel pun pada gabungan yang lazim dianggap padu ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Adapun sebab sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga, tugas itu akan diselesaikannya.
Baik laki laki maupun perempuan ikut berdemonstrasi.
Walaupun sederhana, rumah itu tampak asri.
3. Partikel Per yag berarti “demi”, “tiap”, atau “mulai” ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Mereka masuk ke dalam ruang satu per satu
Harga kain itu Rp. 50.000,00 per helai
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 Januari
Catatan:
Partikel per dalam bilangan pecahan yang ditulis dengan huruf dituliskan serangkai dengan kata yang mengikutinya
10. Angka dan Lambang Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata.Angka dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab : 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)
1. Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau paparan.
Misalnya:
Kami menonton film itu sampai lima kali.
Koleksi perpustakaan itu mencapai dua juta buku.
Di antara 72 anggota yang hadir 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang tidak memberikan suara.
Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus, dan 250 sedan.
2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada awal kalimat.
Misalnya:
Lima puluh siswa kelas 6 lulus ujian.
Panitia mengundang 250 orang peserta
Bukan:
250 orang peserta diundang Panitia dalam seminar itu.
3. Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
Dia mendapatkan bantuan Rp250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10 triliun.
11. Pemakaian Tanda Baca
a) Tanda Titik (.)
1) Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
2) Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
3) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5) Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
6) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
7) Tanda titik tidak dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat surat.
b) Tanda Koma (,)
1) Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
3) Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4) Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
5) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
6) Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
7) Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8) Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9) Tanda koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan kaki.
10) koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
11) Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12) Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
13) Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14) Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
c) Tanda Titik Koma (;)
1) Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
2) Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d) Tanda Titik Dua (:)
1) Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2) Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3) Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4) Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
e) Tanda Hubung
1) Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2) Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
3) Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4) Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5) Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6) Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7) Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
f) Tanda Pisah (-)
1) Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
2) Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3) Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
a) Tanda Elipsis (…)
1) Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2) Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
b) Tanda Tanya (?)
1) Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
2) Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
c) Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j) Tanda kurung ((…))
1) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
2) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3) Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4) Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
a) Tanda kurung siku ([…])
1) Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2) Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
b) Tanda Petik (“…”)
1) Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2) Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3) Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
c) Tanda Petik Tunggal ('...')
1) Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2) Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
d) Tanda Garis Miring (/)
1) Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2) Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
e) Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan yang telah dijelaskan dimuka, maka ada beberapa hal yang dapat penulis simpulkan :
1. Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
2. Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
3. Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
4. Akan halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
B. Saran dan Kritik
Bahasa Indonesia adalah bahasa Negara dan bahasa Nasional yang berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah, untuk itu kiranya adalah suatu keharusan bagi kita semua agar mampu memahami ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD).
DAFTAR PUSTAKA
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 2004. Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnan.Jakarta: Pusat Bahasa.
Mustakim. 1996. Tanya Jawab Ejaan Bahasa Indonesia untuk Umum. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Nazar, Noerzisri. 2004. Bahasa Indonesia dalam Karangan Ilmiah. Bandung: Huma-
niora.
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Gabungan
Huruf Konsonan
|
Contoh
Pemakaian dalam Kata
|
||
Di Awal
|
Di
Tengah
|
Diakhir
|
|
kh
|
khusus
|
akhir
|
tarikh
|
ng
|
ngilu
|
bangun
|
sayang
|
ny
|
nyata
|
hanyut
|
-
|
sy
|
syarat
|
isyarat
|
arasy
|
4. Pemisahan Suku KataSetiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan. Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap halaman atau hanya untuk memudahkan pengetikan. Penulisan harus mengikuti kaidah-kaidah pemisahan suku kata yang diatur dalam Ejaan yang Disempurnakan seperti berikut ini.
1) Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan dilakukan di antara vokal tersebut. Contoh: Main ma-in, taat ta-at
2) Apabila di tengah kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan tersebut. Contoh :
ambil am-bil, undang un-dang
3) Apabila di tengah kata terdapat konsonan di antara dua vokal pemisahannya dilakukan sebelum konsonan. Contoh:
bapak ba-pak, sulit su-lit
4) Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan kedua. Contoh:
bangkrut bang-krut instumen in-stru-men
5) Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya dipisahkan sebagai satu kesatuan. Contoh:
minuman mi-num-an, bantulah ban-tu-lah
6) Pada akhir baris dan awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan. Contoh:
Benar Salah
ikut ju- ikut j-
ga uga
masalah masalah i-
tu itu
7) Tanda pemisah (tanda hubung) tidak diperkenankan diletakkan di bawah huruf dan juga tidak boleh berjauhan dengan huruf, tetapi diletakkan di samping kanan huruf.
Contoh:
Benar Salah
pengam- pengam
bilan. bilan .
bela- bela -
jar jar
5. Penulisan Huruf
a. Penulisan Huruf Kapital
i. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia membaca buku.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.
ii. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung
Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Orang itu menasihati anaknya, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "dia akan berangkat."
iii. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci dan Tuhan, termaksud kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Islam Quran
Kristen Alkitab
Hindu Weda
Allah
Yang Mahakuasa
Yang Maha Pengasih
Tuhan akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
iv. Huruf kapital berdasarkan nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan, terdiri atas 2 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Pada tahun ini dia pergi naik haji.
Ilmunya belum seberapa, tetapi lagaknya sudah seperti kiai.
v. Huruf kapital berdasarkan nama jabatan, terdiri atas 3 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Jawa Tengah
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
Sidang itu dipimpin Presiden.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen.
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama orang, nama instansi atau nama tempat tertentu.
Misalnya:
Berapa orang camat yang hadir dalam rapat itu?
Devisi itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.
Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.
vi. Huruf kapital berdasarkan unsur-unsur nama orang, terdiri atas 3 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere
Catatan:
1. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de, van, dan der (dalam nama Belanda), von (dalam nama Jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Misalnya:
J.J de Hollander
J.P. van Bruggen
H. van der Giessen
Otto von Bismarck
Vasco da Gama
2. Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata bin atau binti.
Misalnya:
Abdul Rahman bin Zaini
Ibrahim bin Adham
Siti Fatimah binti Salim
Zaitun binti Zainal
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
pascal sekond Pas
J/K atau JK-1 joule per Kelvin
N Newton
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
vii. Huruf kapital berdasarkan nama bangsa, suku bangsa dan bahasa, terdiri atas 2 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Eskimo
suku Sunda
bahasa Indonesia
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
pengindonesiaan kata asing
keinggris-inggrisan
kejawa-jawaan
viii. Huruf kapital berdasarkan nama tahun, bulan, hari dan hari raya, terdiri atas 3 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
Misalnya:
tahun Hijriah tarikh Masehi
bulan Agustus bulan Maulid
hari Jumat hari Galungan
hari Lebaran hari Natal
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama peristiwa sejarah.
Misalnya:
Perang Candu
Perang Dunia I
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
ix. Huruf kapital berdasarkan unsur-unsur nama geografi, terdiri atas 5 yaitu:
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama dari geografi.
Misalnya:
Bayuwangi Asia Tenggara
Cirebon Amerika Serikat
Eropa Jawa Barat
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama geografi yang diikuti nama diri geografi.
Misalnya:
Bukit Barisan Danau Toba
Dataran Tinggi Dieng Gunung Semeru
Jalan Diponegoro Jazirah Arab
Ngarai Sianok Lembah Baliem
Selat Lombok Pegunungan Jayawijaya
Sungai Musi Tanjung Harapan
Teluk Benggala Terusan Suez
c. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografi jika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
Misalnya :
ukiran Jepara pempek Palembang
tari Melayu sarung Mandar
asinan Bogor sate Mak Ajad
d. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi.
Misalnya:
berlayar ke teluk mandi di sungai
menyebrangi selat berenang di danau
e. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis.
Misalnya:
nangka belanda
kunci inggris
petai cina
pisang ambon
x. Huruf kapital berdasarkan unsur-unsur resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan dan nama dokumen resmi.
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
Republik Indonesia
Departemen Keuangan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi.
Misalnya:
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menjadi sebuah republik
menurut undang-undang yang berlaku
Catatan:
Jika yang dimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
Pemberian gaji bulan ke 13 sudah disetujui Pemerintah.
Tahun ini Departemen sedang menelaah masalah itu.
Surat itu telah ditandatangani oleh Direktur.
xi. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan
xii. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
xiii. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
Misalnya:
Dr. doktor
S.E. sarjana ekonomi
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
S.Kp. sarjana keperawatan
M.A. master of arts
M.Hum. magister humaniora
Prof. profesor
K.H. kiai haji
Tn. tuan
Catatan:
Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatannya, diatur secara khusus dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993.
xiv. Huruf kapital berdasarkan kata penunjuk
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.
Misalnya:
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Besok Paman akan datang.
Surat Saudara sudah saya terima.
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
"Silakan duduk, Dik!" kata orang itu.
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
Dia tidak mempunyai saudara yang tinggal di Jakarta.
xv. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Siapa nama Anda?
Surat Anda telah kami terima dengan baik.
xvi. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.
6. Penulisan Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
Saya belum pernah membaca buku Negarakertagama karangan Prapanca.
Majalah Bahasa dan Sastra diterbitkan oleh Pusat Bahasa.
Berita itu muncul dalam surat kabar Suara Merdeka.
Catatan:
Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, melainkan ditipu.
Bab ini tidak membicarakan pemakaian huruf kapital.
3. Huruf miring berdasarkan bahasa asing
a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Orang tua harus bersikap tut wuri handayani terhadap anak.
Politik devide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung dipadankan dengan 'pandangan dunia'.
b. Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Misalnya:
Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.
Korps diplomatik memperoleh perlakuan khusus.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring digaris bawahi.
7. Penulisan Kata
a. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu-kesatuan.
Misalnya:
Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kantor pajak penuh sesak
Buku itu sangat tebal
b. Kata Turunan
1. Imbuhan (awalan, sisipan dan akhiran) ditulis dengan kata dasarnya.
Misalnya:
Bergeletar, dikelola, penatapan, menengok dan mempermainkan
2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya:
tepuk tangan, garis bawahi, menganak sungai, sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran unsur, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
menggarisbawahi, menyebarluaskan dan dilipatgandakan
4. Jika salah satu unsure gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
antarkota,dasawarsa,adipati,audiogram,ekstrakurikuler,elektroteknik,introspeksi,semipropesional,dan lain-lain.
c. Penulisan Kata Ulang
1. Bentuk ulang ditulis dengan menggunaka tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
anak-anak mata-mata
berjalan-jalan menulis-nulis
biri-biri mondar-mandir
buku-buku ramah-tamah
hati-hati sayur-mayur
Catatan:
1) Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama saja.
Misalnya:
surat kabar → surat-surat kabar
kapal barang → kapal-kapal barang
rak buku → rak-rak buku
2) Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya adjektiva ditulis dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna yang berbeda.
Misalnya:
orang besar → orang-orang besar
orang besar-besar
gedung tinggi → gedung-gedung tinggi
gedung tinggi-tinggi
2. Awalan dan akhiran ditulis Serangkai dengan bentuk ulang.
Misalnya:
kekanak-kanakan
perundang-undangan
melambai-lambaikan
dibesar-besarkan
memata-matai
Catatan:
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus, sperti dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah.
Misalnya:
Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang2 baru.
Kami mengundang orang2 yang berminat saja.
Mereka me-lihat2 pameran.
Yang ditampilkan dalam pameran itu adalah buku2 terbitan Jakarta.
Bajunya ke-merah2-an
d. Gabungan Kata
1. Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut majemuk ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar model linear
kambing hitam orang tua
simpang empat persegi panjang
2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
Misalnya:
anak-istri Ali anak istri-Ali
ibu-bapak kami ibu bapak-kami
buku-sejarah baru buku sejarah-baru
3. Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai.
Misalnya:
Acapkali darmasiswa puspawarna
Adakalanya darmawisata radioaktif
Akhirulkalam dukacita saptamarga
Alhamdulillah halalbihalal saputangan
Apalagi hulubalang saripati
e. Kata Ganti ku, kau, mu dan nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: -ku, -mu dan –nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kauambil
Bukuku, bukumu dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
f. Kata Depan di, ke dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Bermalam sajalah di sini.
Di mana dia sekarang?
Kain itu disimpan di dalam lemari.
Kawan-kawan bekerja di dalam gedung.
Dia berjalan-jalan di luar gedung.
8. Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implemen, dan objek.
Berikut ini didaftarkan sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, yang sering digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara lain:
9. Partikel
1. Partikel lah, kah dan tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Siapakah gerangan dia?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun permasalahannya, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana.
Hendak pulang tengah malam pun sudah ada kendaraan.
Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika Ayah membaca di teras, Adik pun membaca di tempat itu.
Catatan:
Parikel pun pada gabungan yang lazim dianggap padu ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Adapun sebab sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga, tugas itu akan diselesaikannya.
Baik laki laki maupun perempuan ikut berdemonstrasi.
Walaupun sederhana, rumah itu tampak asri.
3. Partikel Per yag berarti “demi”, “tiap”, atau “mulai” ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Mereka masuk ke dalam ruang satu per satu
Harga kain itu Rp. 50.000,00 per helai
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 Januari
Catatan:
Partikel per dalam bilangan pecahan yang ditulis dengan huruf dituliskan serangkai dengan kata yang mengikutinya
10. Angka dan Lambang Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata.Angka dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab : 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)
1. Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau paparan.
Misalnya:
Kami menonton film itu sampai lima kali.
Koleksi perpustakaan itu mencapai dua juta buku.
Di antara 72 anggota yang hadir 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang tidak memberikan suara.
Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus, dan 250 sedan.
2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada awal kalimat.
Misalnya:
Lima puluh siswa kelas 6 lulus ujian.
Panitia mengundang 250 orang peserta
Bukan:
250 orang peserta diundang Panitia dalam seminar itu.
3. Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
Dia mendapatkan bantuan Rp250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10 triliun.
11. Pemakaian Tanda Baca
a) Tanda Titik (.)
1) Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
2) Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
3) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5) Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
6) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
7) Tanda titik tidak dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat surat.
b) Tanda Koma (,)
1) Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
3) Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4) Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
5) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
6) Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
7) Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8) Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9) Tanda koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan kaki.
10) koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
11) Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12) Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
13) Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14) Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
c) Tanda Titik Koma (;)
1) Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
2) Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d) Tanda Titik Dua (:)
1) Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2) Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3) Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4) Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
e) Tanda Hubung
1) Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2) Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
3) Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4) Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5) Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6) Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7) Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
f) Tanda Pisah (-)
1) Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
2) Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3) Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
a) Tanda Elipsis (…)
1) Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2) Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
b) Tanda Tanya (?)
1) Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
2) Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
c) Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j) Tanda kurung ((…))
1) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
2) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3) Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4) Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
a) Tanda kurung siku ([…])
1) Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2) Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
b) Tanda Petik (“…”)
1) Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2) Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3) Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
c) Tanda Petik Tunggal ('...')
1) Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2) Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
d) Tanda Garis Miring (/)
1) Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2) Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
e) Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan yang telah dijelaskan dimuka, maka ada beberapa hal yang dapat penulis simpulkan :
1. Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
2. Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
3. Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
4. Akan halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
B. Saran dan Kritik
Bahasa Indonesia adalah bahasa Negara dan bahasa Nasional yang berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah, untuk itu kiranya adalah suatu keharusan bagi kita semua agar mampu memahami ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD).
DAFTAR PUSTAKA
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 2004. Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnan.Jakarta: Pusat Bahasa.
Mustakim. 1996. Tanya Jawab Ejaan Bahasa Indonesia untuk Umum. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Nazar, Noerzisri. 2004. Bahasa Indonesia dalam Karangan Ilmiah. Bandung: Huma-
niora.
Post a Comment