Tugas Penyuluhan Kehutanan
Tema : Rehabilitasi
Hutan dan Lahan
Judul
: Upaya rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Botolempangan,
kecamatan Bontoa,
Kabupaten Maros,
Sulawesi Selatan.
A.
Latar
Belakang
Hutan
adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam
hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, dan yang
satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan memiliki banyak fungsi yang sangat bermanfaat
bagi kehidupan makhkuk di muka bumi. Tak hanya manusia, hewan dan tumbuhan pun
sangat memerlukan hutan untuk kelangsungan hidupnya. Hutan memiliki banyak manfaat
untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu
kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita
di masa kini dan masa yang akan datang. Hutan adalah suatu wilayah yang
memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak,
paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang
cukup luas. Negara Kita Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan
beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi akibat
pembakaran hutan, penebangan liar, dan lain sebagainya.
Sudah
seharunya kita bersyukur bahwa Indonesia memiliki hamparan hutan yang sangat
luas, menurut data bahwa luas hutan kita lebih dari setengah luas wilayah
Indonesia. Sayangnya, semakin hari hutan kita semakin gundul karena derasnya
laju deforestasi (kerusakan hutan). Perlu disadari bahwa kerusakan hutan
Indonesia melebihi angka setengah juta hektar setiap tahunnya dan menempatkan
Indonesia sebagai negara terbesar ketiga dalam deforestasi hutan. Penyebabnya
tentu sangat banyak salah satunya adalah kekurangpahaman sebagian masyarakat
kita terhadap pentingnya hutan bagi kehidupan.
B.
Masalah
Kurangnya pengetahuan
masyarakat di sekitar hutan
tentang fungsi dan manfaat dari
rehabilitasi hutan
dan lahan bagi ekosistem hutan itu sendiri.
Selain itu, kurangnya perhatian dari
pemerintah setempat dalam menyediakan penyuluh yang
datang di desa tersebut untuk memberikan sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat rehabilitasi
hutan dan lahan.
C. Tujuan Penyuluhan
1. Untuk
menambah pengetahuan masyarakat setempat tentang kegunaan hutan
bagi kehidupan.
2. Untuk
menambah pengetahuan masyarakat setempat tentang pengaruh upaya rehabilitasi hutan dan lahan terhadap ekosistem hutan.
3. Untuk
menambah pengetahuan masyarakat setempat tentang manfaat rehabilitasi hutan dan lahan.
D. Sasaran
Sasaran
penyuluhan ini untuk masyarakat sekitar hutan di Desa Botolempangan, kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
E.
Metode
Penyuluhan
1. Waktu
dan tempat
Penyuluhan ini akan
dilaksanakan pada hari Senin, 1
Juni 2015, bertempat di balai Desa
Botolempangan, kecamatan Bontoa,
Kabupaten Maros,
Sulawesi Selatan.
2. Alat
dan bahan
a. Sound
Sistem, sebagai pembesar suara
pada saat penyampaian
materi dan diskusi dengan masyarakat setempat
b. Materi, pokok bahasan yang akan
disampaikan kepada masyarakat
c. Masyarakat, sebagai objek penyuluhan
d. Alat tulis, sebagai media untuk mencatat informasi
e. Uang, sebagai pengganti
penghasilan masyarakat pada hari itu, karena meluangkan waktunya untuk datang dalam kegiatan penyuluhan
f.
Makanan, sebagai komsumsi dalam
kegiatan penyuluhan
3. Prosedur
pelaksanaan
a. Menentukan lokasi kegiatan penyuluhan.
b. Menyusun dan menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan.
c. Mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan saat
kegiatan penyuluhan berlangsung.
d. Mempersiapkan materi dan pembawa materi yang tepat
sesuai bidangnya.
e. Mengundang
masyarakat setempat untuk menghadiri kegiatan penyuluhan yang dilakukan beberapa hari sebelum
penyuluhan dilaksanakan.
f.
Melaksanakan
kegiatan.
F.
Materi
No.
|
Judul materi
|
Pemateri
|
1.
|
Kegunaan hutan bagi kehidupan
|
Sukriati Andesti L.
|
2.
|
Pengaruh upaya rehabilitasi hutan dan lahan terhadap
ekosistem hutan
|
Icuk Sugiarto S. A.
|
3.
|
Manfaat rehabilitasi hutan dan lahan
|
Rezki Khairatih
|
G.
Jadwal/ Susunan
Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan
Kegiatan
ini dilaksanakan pada hari senin, tanggal 1 juni 2015, dengan susunan kegiatan
sebagai berikut :
No.
|
Waktu
|
Jenis
Kegiatan
|
1.
|
08.00 – 08.15
|
Persiapan
kegiatan penyuluhan
|
2.
|
08.15 – 08.45
|
Sambutan-sambutan
|
3.
|
08.45 – 09.30
|
Pengantar
materi (pendahuluan)
|
4.
|
09.30 – 10.30
|
Pembahasan
Materi I “Kegunaan hutan bagi kehidupan”
|
5.
|
10.30 – 11.00
|
Sesi Pengajuan
Pertanyaan
|
6.
|
11.00 – 11.30
|
Istirahat
|
7.
|
11.30 – 12.30
|
Pembahasan
Materi II “Pengaruh upaya rehabilitasi hutan dan lahan terhadap ekosistem
hutan”
|
8.
|
12.30 – 13.00
|
Sesi Pengajuan
Pertanyaan
|
9.
|
13.00 – 14.00
|
Pembahasan
Materi III “Manfaat rehabilitasi hutan dan lahan”
|
10.
|
14.00 – 14.30
|
Sesi Pengajuan
Pertanyaan
|
11.
|
14.30 – 15.00
|
Kesimpulan
materi penyuluhan
|
12.
|
15.00 – 15.30
|
Penutup
|
MATERI PENYULUHAN
A. Kegunaan hutan bagi
kehidupan
Hutan
yang tentu pasti ada pada kehidupan kita, hutan memiliki banyak fungsi dan kegunaan
bagi hewan yang menetap dan tinggal di dalamnya maupun manusia yang memenuhi
kebutuhan dari adanya hutan. Kegunaan hutan antara lain :
1.
Sebagai Sumber
Makanan
Hutan dijadikan
penduduk di daerah sekitar hutan sebagai sumber makanan melalui berburu ataupun
mengambil tumbuhan-tumbuhan yang dapat digunakan sebagai makanan.
Banyak tanaman-tanaman hutan
yang dapat digunakan sebagai makanan ataupun sumber air bersih dari akarnya.
2.
Kepentingan
Komersial
Manusia mengambil
banyak manfaat dari ekosistem hutan. Banyak obat-obatan dan farmasi telah
ditemukan di tanaman asli hutan. Masyarakat lokal bertahan hidup pada tanaman
dan hewan yang diambil dari hutan. Produk yang tergantung pada masyarakat
modern seperti kayu, kertas dan bambu semua berasal dari ekosistem hutan.
Banyak produk lainnya seperti rempah-rempah, karet, dan pewarna juga ditemukan
di hutan-hutan di seluruh dunia. Hutan yang penting bagi manusia untuk alasan
estetika juga, dan ekowisata merupakan salah satu cara untuk menggunakan dan
mempromosikan perlindungan hutan secara berkelanjutan :
a.
Tempat Tinggal:
Hutan juga rumah bagi berbagai hewan, sebagian besar hewan hidup di
pohon-pohon, di dahan pohon dan di bawah pohon.
b.
Kertas: Semua
jenis kertas dan dalam setiap bidang pekerjaan, pembuatannya dilakukan oleh
berbagai produk daun.
c.
Rayon: Rayon juga
disebut sutra buatan, mereka diperoleh dari berbagai jenis bambu dan berbagai
kayu.
d.
Kayu: Bahan untuk
membuat furnitur, jembatan dan perahu. Tanpa menggunakan kayu semua hal yang
disebutkan tidaklah mungkin.
e.
Bambu: Bambu juga
merupakan produk dari hutan untuk membuat lantai, keranjang dan tali. Ini
adalah hal terbaik yang kita dapatkan dari hutan.
3.
Obat herbal dari
hutan
Banyak tanaman
hutan dan hewan menghasilkan racun, fungisida, antibiotik dan senyawa biologis
aktif lainnya sebagai mekanisme pertahanan, tetapi banyak dari mereka dapat
dijadikan obat. Banyak produk farmasi saat iniberasal dari spesies hutan
tropis, misalnya :
a.
kina dari pohon
kina spp. untuk mengobati kanker;
b.
tanaman tapak dara
(Catharanthus roseus) untuk pengobatan kelenjar prostat membesar;
c.
akar kumis kucing
(Coleus forskohlii): obat untuk mengobati diabetes ;
d.
Dioscorea
dumetorum dan Harungana vismia, dan beberapa obat didasarkan pada daun
succulents keluarga Mesembryanthemaceae.
Sistem pengobatan tradisional berdasarkan pengetahuan
lokal memang telah dilakukan oleh masyarkat di daerah tropis sejak ratusan
bahkan ribuan tahun lalu. Sistem perawatan kesehatan ini penting, terutama
ketika pelayanan kesehatan formal perawatan tidak ada. Pasar untuk obat
tradisional saat ini telah berkembang, dan banyak dari itu adalah di tangan
perempuan, misalnya dalam pembuatan dan penjualan jamu.
4.
Menyediakan
oksigen O2
Dengan jumlah pepohonan yang
banyak, tentunya hutan akan memberikan suplay kebutuhan oksigen yang cukup
besar bagi kehidupan di muka bumi ini.
5.
Menyerap karbon
dioksida (CO2)
Carbon dioksida adalah gas
yang berbahaya apabila dihirup secara berlebih oleh manusia. Namun ternyata di
sisi lain tumbuhan memerlukan gas tersebut untuk menghasilkan oksigen yang
sangat dibutuhkan makhluk bumi. Keberadaan hutan yang luas di muka bumi akan
memberikan peluang penyerapan karbon dioksida yang lebih besar.
6.
Mencegah erosi
Hutan juga dapat mencegah
erosi. Keberadaan kawasan hutan yang luas juga dapat membantu mencegah erosi
atau pengikisan tanah. Pengikisan tanah dapat disebabkan oleh air.
7.
Pelestarian Plasma
Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan
baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan,
sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan
komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan.
8.
Mengatasi
Penggenangan
Daerah rendah yang sering
digenangi air perlu ditanami dengan jenis tanaman yang mempunyai kemampuan
evapotranspirasi yang tinggi.
9.
Pelestarian Air
Tanah
Jika hujan lebat terjadi, maka
air hujan akan turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi
air infiltrasi dan air tanah dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan.
Dengan demikian pelestarian hutan pada daerah resapan air dari kota yang
bersangkutan akan dapat membantu mengatasi masalah air dengan kualitas yang
baik.
10. Sebagai sarana pendidikan
Hutan digunakan sebagai sarana
belajar bagi manusia termasuk mahasiswa kehutanan, hutan memberikan pengetahuan
bagi kehidupan manusia. Tumbuhan ekosistem dan makhluk hidup lain dapat
dipelajari.
B. Pengaruh Upaya
Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Terhadap Ekosistem Hutan
Keanekaragaman
hayati yang sangat tinggi merupakan suatu koleksi yang mahal dan mempunyai potensi
genetik yang besar pula. Namun, hutan yang merupakan sumberdaya alam ini telah
mengalami banyak perubahan dan sangat rentan terhadap kerusakan. Sebagai salah
satu sumber devisa negara, hutan telah dieksploitasi secara besar-besaran untuk
diambil kayunya. Ekploitasi ini menyebabkan berkurangnya luasan hutan dengan
sangat cepat. Keadaan semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan hutan
secara besar-besaran untuk lahan pertambangan, pemukiman, perindustrian,
pertanian, perkebunan, peternakan serta kebakaran hutan yang selalu terjadi di
sepanjang tahun.
1.
Kondisi Hutan
Indonesia Saat Ini
Indonesia
mempunyai kekayaan alam berupa hutan tropis yang sangat luas dan menempati
urutan nomor tiga dari segi luasan setelah Brazil dan Republik Demokrasi Kongo.
Hutan tropis ini merupakan hutan yang unik dan memiliki biodiversitas yang
sangat tinggi. Tipe-tipe hutan di
Indonesia berkisar dari hutan-hutan Dipterocarpaceae dataran rendah yang selalu
hijau di Sumatera dan Kalimantan, sampai hutan monsun musiman dan padang
savanna di Nusa Tenggara serta hutan non Dipterocarpaceae dataran rendah dan
kawasan sub-alpin dan alpin di Papua.
Indonesia juga memiliki hutan Mangrove seluas 3,7 juta hektar dan
merupakan hutan mangrove terluas di dunia (Kusmana, 2002).
Hutan-hutan
tersebut telah memberikan andil yang cukup besar terhadap Pembangunan dan
Perekonomian Indonesia selama tigapuluh dekade terakhir ini, namun demikian
akankah hutan-hutan yang dimiliki Indonesia masih memberikan sumbangan yang
serupa terhadap kehidupan makhluk di bumi ini dimasa yang akan datang?. Dibawah ini adalah gambaran kondisi hutan
Indonesia sejak tahun 1950 hingga kini.
2.
Degradasi
Hutan
Hutan di Indonesia
sudah mengalami tekanan-tekanan sejak tahun 1950, dan lebih meningkat lagi
setelah diundangkannya UU PMA dan PMDN pada tahun 1970-an, dimana era
dimulainya exploitasi hutan secara besar-besaran sebagai sumber devisa dalam
rangka Pembangunan Nasional. Tekanan
terhadap sumberdaya hutan semakin
kencang akhir-akhir ini yang diakibatkan oleh illegal logging, over cutting,
perambahan yang disertasi pendudukan lahan hutan, serta adanya bencana alam
seperti kebakaran hutan dan lain-lain.
Tekanan terhadap sumberdaya hutan
diperparah lagi pada saat era reformasi dan otonomi daerah saat ini.
3.
Gerakan
Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
INTAG (2000)
melaporkan bahwa terdapat 24.693.773 ha areal hutan yang perlu direhabilitasi,
dimana sebagian besar (65% atau 16.100.356 ha) terletak di kawasan produksi dan
sisanya (35% atau 8.594.417 ha) terletak di kawasan lindung. Berdasarkan
kondisi tersebut, Departemen Kehutanan mencanangkan Gerakan Nasional
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL) pada tahun 2003. GN RHL merupakan gerakan
moral secara nasional yang terencana, terpadu, dan melibatkan seluruh komponen
bangsa untuk melaksanakan RHL di DAS-DAS prioritas. Kegiatan ini bertujuan
untuk memulihkan kondisi sumberdaya hutan dan lahan DAS yang rusak, sehingga
berfungsi optimal dan lestari (Dirjen RLPS, 2004).
Program GN RHL
ditujukan pada DAS yang kondisinya kritis, dengan target seluas 3 juta ha yang
mencakup kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, dan areal
penggunaan lain (APL) yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun. Sasaran
GN RHL terletak di 15 propinsi, yakni P. Jawa yang meliputi seluruh propinsi,
yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Untuk Sumatera berada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan
Lampung. Untuk Kalimantan adalah Kalimantan Selatan, sedangkan di Sulawesi
meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan (Departemen Kehutanan,
2003).
4.
Reboisasi
INTAG (2000)
melaporkan bahwa terdapat 24.693.773 ha areal hutan yang perlu direhabilitasi,
dimana sebagian besar (65% atau 16.100.356 ha) terletak di kawasan produksi dan
sisanya (35% atau 8.594.417 ha) terletak di kawasan lindung. Berdasarkan
kondisi tersebut, Departemen Kehutanan mencanangkan Gerakan Nasional
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL) pada tahun 2003 silam. GN RHL merupakan
gerakan moral secara nasional yang terencana, terpadu, dan melibatkan seluruh
komponen bangsa untuk melaksanakan RHL di DAS-DAS prioritas. Kegiatan ini
bertujuan untuk memulihkan kondisi sumberdaya hutan dan lahan DAS yang rusak,
sehingga berfungsi optimal dan lestari (Dirjen RLPS, 2004).
Reboisasi
merupakan salah satu upaya pengembalian sumberdaya alam yang juga termasuk
dalam upaya rehabilitasi tersebut. Reboisasi adalah penanaman kembali hutan
yang telah gundul (Rochani, 2007). Beberapa jenis tanaman yang dapat dijadikan
pilihan untuk melaksanakan reboisasi di antaranya (1) jenis tanaman penutup
tanah yang berupa semak, misalnya kacang-kacangan, (2) penutup tanah yang
berupa pohon atau tanaman pelindung, misalnya lamtoro, gung, atau sengon, (3)
penutup tanah yang berupa tanaman rendah, misalnya rumput gajah atau
babandotan. Reboisasi ini bertujuan untuk memperbaiki penyerapan air,
melindungi tanah dari aliran air yang deras, serta melindungi tanah dari
tumbukan bersama air hujan secara langsung.
Jenis-jenis tanaman atau
vegetasi tersebut yang sejatinya perlu diperhatikan dalam hal penanaman kembali
lahan yang telah gundul. Perhatian terhadap hal semacam itu diperlukan untuk
mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala yang paling tidak dapat mirip
dengan hutan primer yang saat ini telah rusak. Sebelum mengalami kerusakan,
hutan primer yang dimiliki oleh Indonesia telah menyumbang banyak peranan bagi
kehidupan makhluk hidup di Indonesia sendiri maupun di negara-negara lain.
5.
Peranan Vegetasi
Sebagai Agen Peningkat Kualitas Lingkungan
Keberhasilan
program reboisasi dan rehabilitasi lingkungan akan dapat meningkatkan
produktivitas lahan dan kualitas lingkungan terutama dalam aspek fungsi
hidrologi, fungsi perlindungan tanah, stabilitas iklim mikro, penghasil O2 dan
penyerapan gas-gas pencemar udara, sumberdaya plasma nutfah, tempat
perkembangbiakan satwa liar, potensi dalam bidang pariwisata atau rekreasi,
menciptakan kesempatan kerja, serta penyediaan fasilitas penelitian dan
pendidikan.
Peranan-peranan
vegetasi tersebutlah yang diharapkan dapat dimaksimalkan untuk pulihnya suatu
keseimbangan alam dan lingkungan di Indonesia. Dengan kata lain, diupayakan
untuk mengembalikan agen-agen penyeimbang ekologi yang pernah sangat melimpah
ruah jumlahnya dimiliki oleh Indonesia pada masa lalu.
a)
Peranan Vegetasi
Terhadap Pengendalian Banjir
Masalah yang penting berkaitan dengan hutan dan
rehabilitasi lingkungan dan lahan adalah banjir. Adanya pepohonan dan berbagai
macam vegetasi yang tumbuh baik di dalam hutan dapat menghindarkan kawasan sekitar
hutan dari bencana banjir. Karena seperti yang dijelaskan oleh Soemarwoto
(2001) bahwa hubungan antara hutan dan penguapan air sangat erat, namun perlu
dipahami secara cermat. Tanah berhutan mempuyai laju penguapan tertinggi
disusul oleh tanah gundul, dan terendah di tanah gundul yang tertutup serasah.
Oleh karena itu pada daerah yang bercurah hujan tinggi keberadaan hutan penting
dalam mengurangi laju air curahan (presipitasi netto) (sebesar 10-40 %),
mengurangi aliran permukaan yang berpotensi sebagai penyumbag banjir. Adanya
serasah dan aktifitas mikroorganisme dapat meningkatkan air resapan kedalam
tanah menjadi air simpanan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa pembuangan
serasah hujan dapat mengurangi air simpanan sebesar 4 %.
Dengan demikian paling tidak tidak adanya upaya
rebosasi yang mengarah pada terciptanya hutan baru (sekunder) dapat mengurangi
risiko terjadinya banjir antara 10 – 40 % dan meningkatkan air simpanan melalui
serasah lebih dari 4 %. Dengan reboisasi dan penghijauan lahan gundul, laju
evapotranspirasi dan air simpanan meningkat. Reboisasi dan penghijuan yang
berhasil akan menurunkan aliran air permukaan sekaligus meningkatkan air
simpanan dalam tanah.
b)
Peranan Vegetasi
Terhadap Pengendalian Erosi Dan Tanah Longsor
Besarnya erosi tanah karena curah hujan sangat
ditentukan oleh diameter butiran air dan kecepatan jatuhnya. Makin tinggi
intensitas hujan makin besar pula diameter butiran air, demikian pula makin
lebar ujung penetas daun makin besar pula butiran air lolosan yang jatuh. Besarnya
kecepatan air yang jatuh dipengaruhi pula oleh besar butiran. Karena butir air
lolosan sampai batas intensitas hujan tertentu lebih besar daripada butir air
hujan maka erosivitas air lolosan lebih besar daripada erosivitas air hujan.
Hanya pada hujan lebat erosivitas air hujan melebihi erosivitas air lolosan
(Kusmana dkk).
Dari pernyataan di atas dapat diartikan bahwa dalam
pelaksanaan program reboisasi, diharapkan untuk memperhatikan fungsi serta
peran dari vegetasi-vegetasi yang berbeda-beda. Karena jika hanya memilih
pohon-pohon tinggi sebagai agen penghijau hutan atau lahan gundul tanpa
memperhatikan tumbuhan-tumbuhan bawah dan seresah justru akan meningkatkan
potensi terjadinya erosi. Berdasarkan hal tersebut, diharapkan untuk
memperhatikan vegetasi-vegetasi yang akan ditanam pada pelaksanaan program
reboisasi.
6.
Hal-hal Penting
yang Harus di Perhatikan dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Pengaruh hutan
terhadap air dan erosi sangat kompleks ada yang menguntungkan tetapi ada yang
merugikan, sehingga perlu ada petimbangan manfaat dan resiko, sehingga dalam
reboisasi hutan perlu diminalkan resikonya dan ditingkatkan manfaatnya. Hal-hal yang penting dicermati dalam kaitan
dengan peningkatan kualitas lingkungan adalah :
a)
Pemilihan jenis
pohon yang ditanaman dalam GN RHL harus memperhitungkan faktor geoklimatologi
wilayah daerah sasaran, terutama yang menyangkut curah hujan, kesesuaian tempat
tumbuh jenis yang ditanam, tingkat transpirasi dan erosivitas tempat tumbuh.
b)
Khusus untuk
daerah perkotaan atau industri diutamakan dipilih jenis-jenis yang mampu
menyerap dan menjerap gas-gas polutan.
c)
Perlu adanya
pengaturan teknik penanaman baik secara horizontal maupun vertikal, sehingga
dapat meningkatkan secara optimal tujuan penghijauan dalam mencegah bahaya
erosi dan bajir.
d)
Keberadaan pohon
dan tegakan hutan tidak secara otomatis mencegah terjadinya erosi dan
sedimentasi, justru peranan serasah dan tumbuhan bawah sangat besar dalam
mencegah terjadinya bahaya erosi dan sedimentasi.
e)
Di daerah bermusim
atau kering tumbuhan selain mempunyai ukuran dan bentuk daun yang khas juga
mempunyai ciri menggugurkan daun (meranggas).
Oleh karena itu dalam penghijauan dapat dipilih jenis-jenis yang
menggugurkan daun. Jika digunakan pohon
yang tidak menggugurkan daun perlu dilakukan pemangkasan. Hasil pemangkasan dapat untuk kayu bakar atau
makan ternak atau untuk mulsa yang dapat mengurangi penguapan.
f)
Untuk menjaga
keseimbangan lingkungan terutama dalam tata air dan tanah dalam rangka mencapai
tujuan rehabilitasi lahan di setiap DAS perlu dilakukan penelitian tentang
neraca air. Dengan neraca air tersebut
intesitas pengelolaan di setiap DAS dapat dilakukan dengan tetap menjaga
kesimbangan lingkungan.
C. Manfaat
Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
Pengertian
Rehabilitasi lahan adalah suatu usaha memulihkan kembali, memperbaiki dan
meningkatkan kondisi lahan yang rusak supaya dapat berfungsi secara optimal,
baik sebagai lahan produksi, media pengatur tata air, ataupun sebagai unsur
perlindungan alam dan lingkungannya.
Rehabilitasi
hutan dan lahan atau RHL merupakan bagian dari sistem pengelolaan hutan dan
lahan, yang dilokasikan pada kerangka daerah aliran sungai. Kegiatan
Rehabilitasi ini menempati posisi untuk mengisi kekosongan ketika sistem
perlindungan tidak dapat mengimbangi hasil sitem budidaya lahan dan hutan,
sehingga terjadi deforestasi serta degredasi fungsi hutan dan lahan.
Menurut
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999, Rehabilitasi Hutan dan
Lahan dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatan fungsi hutan
dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung
sistem keidupan tetap terjaga. Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
diselenggarakan melalui kegiatan Reboisasi, Penghijauan, Pemeliharaan, Pengayan
tanaman, atau Penerapan teknik konservasi tanah secara vegetatif dan sipil
teknis pada lahan kritis da tidak produktif.
Menurut
Supriyanto (1996 : 1) Kegiatan reboisasi dan penghijauan pada umunya dilakukan
pada tanah kritis dan areal bekas pembalakan. Kedua kegiatan tersebut
memerlukan bibit dalam jumlah besar dan berkualitas baik.
Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1985, Kegiatan Perlindungan Hutan bertujuan
untuk menjaga kelestarian hutan agar dapat memenuhi fungsinya. Untuk mencapai
tujuan tersebut, dilakikan segala usaha, kegiatan dan tindakan untuk mencegah
dan membatasi kerusakan hutan dan hasil
hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya alam, hama dan penyakit, serta untuk
memprtahankan dan menjaga hak – hak negara atas hasil hutan.
Menurut
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999, penyelenggaraan
perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan dan
lingkungannya agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi
tercapai secara optimal dan lestari. Perlindungan hutan dan kawasan hutan
merupakan usaha untuk :
1.
Mencegah dan
membatasi kerusakan hutan dan kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan
oleh manusia, ternak, kebakaran, daya – daya alam, hama serta penyakit.
2.
Mempertahankan dan
menjaga hak – hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, hasil hutan,
inventarisasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.
Lahan
kritis yang semakin luas akan mengancam kehidupan baik yang di darat maupun
perairan. Reklamasi dan rehabilitasi lahan kritis diperlukan untuk
mengembalikan fungsi lahan tersebut secara optimal sebagaimana mestinya dan
tentunya berguna bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Adapun
tujuan dari pembangunan kembali lahan kritis adalah :
1.
Meningkatnya
kehidupan sosial ekonomi masyarakat
2.
Meningkatkan
produktivitas
3.
Meningkatkan
kualitas lingkungan menjadi lebih baik
4.
Menyediakan air
dan udara yang bersih
5.
Terpeliharanya
sumber daya genetic
6.
Panorama
lingkungan yang indah, unik dan menarik
Wiersum
(1980), mengemukakan beberapa keuntungan yang diperoleh dengan penggunaan
teknik agroforestry yaitu sebagai berikut.
1.
Keuntungan
ekologis, yaitu penggunaan sumber daya yang efisien baik dalam pemanfaatan
sinar matahari, air dan unsur hara di dalam tanah.
2.
Keuntungan
ekonomis, yaitu total produksi yang dihasilkan lebih tinggi sebagai akibat dari
pemanfaatan yang efisien.
3.
Keuntungan sosial,
yaitu memberikan kesempatan kerja sepanjang tahun.
4.
Keuntungan
phsikologis, yaitu perubahan yang relatif kecil terhadap cara berproduksi
tradisional dan mudah diterima masyarakat dari pada teknik pertanian
monokultur.
5.
Keuntungan
politis, yaitu sebagai alat yang memberikan pelayanan sosial dan kondisi hidup
yang lebih baik bagi petani.
Adapun
tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Gerakan
Rehabilitasi Hutan dan Lahan adalah :
1.
Terbangunnya dan
terlindungnya tanaman hutan dan lahan kritis pada DAS prioritas dan tersedianya
bibit tanaman kehutanan dan terciptanya lingkungan yang hijau.
2.
Pemanfaatan
sumberdaya alam yang dimiliki melalui kerja sama dalam rangka meningkatkan
produktivitas usaha tani, kesejahteraan anggota dan masyarakat terutama dalam
kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Post a Comment