Pembahasan Lengkap Mengenai Valuasi Ekonomi






BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Konsep nilai (value) adalah harga yang diberikan oleh seseorang terhadap sesuatu pada suatu tempat dan waktu tertentu. Ukuran harga ditentukan oleh waktu, barang atau uang yang akan dikorbankan seseorang untuk atau penggunaan barang atau jasa yang diinginkan. Penilaian (valuation) adalah kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan konsep dan metodologi untuk menduga nilai barang-dan jasa. Kajian-kajian valuasi ekonomi membahas masalah nilai lingkungan (Valuing the enviroment).
Pada prinsipnya valuasi ekonomi bertujuan untuk memberikan nilai ekonomi kepada sumberdaya yang digunakan sesuai dengan nilai riil dari sudut pandang masyarakat. Tujuan utama dari valuasi ekonomi barang-barang dan jasa lingkungan (environmental goods dan services) adalah untuk dapat menempatkan lingkungan sebagai komponen integral dari setiap sistem ekonomi. Dengan demikian valuasi lingkungan harus merupakan suatu bagian integral dan prioritas sektoral dalam mendeterminasi keseimbangan antara konservasi dan pembangunan.
Pemikiran mengenai valuasi ekonomi sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1902 ketika Amerika melahirkan undang-undang River and Harbor Act of 1902 yang mewajibkan para ahli untuk melaporkan keseluruhan manfaat dan biaya yang ditimbulkan oleh proyek-proyek yang dilakukan di sungai dan pelabuhan. Konsep ini kemudian lebih berkembang setelah Perang Dunia Kedua, di mana konsep manfaat dan biaya lebih diperluas ke pengukuran yang sekunder atau tidak langsung dan tidak tampak (intangible).
Penilaian ekonomi (Economic Valuation) dalam konteks lingkungan hidup adalah tentang pengukuran preferensi dari masyarakat untuk lingkungan hidup yang baik dibandingkan terhadap lingkungan hidup yang jelek. Penilaian ekonomi penggunaan sumberdaya alam hingga saat ini telah berkembang pesat. Di dalam konteks ilmu ekonomi sumberdaya dan lingkungan, perhitungan-perhitungan tentang biaya lingkungan sudah cukup banyak berkembang, secara garis besar metode penilaian ekonomi adalah proses penentuan nilai untuk barang dan jasa lingkungan. Hal ini dimaksudkan untuk menghasilkan sebuah perhitungan.

1.2.   Tujuan
Berdasarkan pembuatan makalah/paper ini maka disusunlah tujuan masalah sebagai berikut.
1.      Menjelaskan valuasi ekonomi terhadap nilai ekonomi sumber daya.
2.      Menjelaskan tipologi nilai ekonomi sumber daya.
3.      Menjelaskan konsep valuasi ekonomi sumberdaya hutan.

1.3.   Ruang Lingkup Materi
Guna mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, penulis mempergunakan metode kepustakaan. Pada metode ini, penulis membaca buku dan literatur yang berhubungan dengan penulisan makalah. Makalah ini disusun dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu penulis menguraikan permasalahan mengenai kondisi dan dampak dari konsep valuasi eknomi terhadap ekonomi yang berbasis sumber daya hutan, dan mengungkapkan pembahasan mengenai solusi dari permasalahan yang telah diuraikan sebelumnya. Dalam hal ini juga membahas mengenai peran serta kita sebagai mahasiswa kehutanan dalam menganalisis valuasi eknomi ruang lingkup sumber daya hutan.










BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.   Konsep Valuasi Ekonomi dan Nilai Ekonomi Sumber Daya
Valuasi ekonomi adalah suatu upaya untuk memberikan nilai kauntitif terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumber daya alam dan lingkungan terlepas dari apakah nilai pasar tersedia atau tidak (Basri, 2014).
Nilai Ekonomi Sumberdaya Menurut paradigma neoklasik, nilai ekonomi dapat dilihat dari sisi kepuasan konsumen dan keuntungan perusahaan, dengan konsep dasar yang digunakan, yaitu surplus konsumen dan surplus produsen. Sedangkan berdasarkan pandangan ecological economics tujuan penilaian tidak semata terkait dengan maksimisasi kesejahteraan individu melainkan juga terkait dengan tujuan ekologi dan keadilan distribusi (Bahar, 2001).
Tujuan valuasi ekonomi pada dasarnya adalah membantu pengambilan keputusan untuk menduga efisiensi ekonomi dari berbagai pemanfaatan yang mungkin dilakukan terhadap ekosistem yang ada. Pengertian nilai atau value, khususnya menyangkut barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan, memang bisa berbeda jika dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Secara umum, nilai ekonomi dapat didefenisikan sebagai pengukuran jumlah maksimum seseorang ingin mengorbankan barang dan jasa untuk memperoleh barang dan jasa lainnya (Bahar, 2001).

2.2.   Tipologi Nilai Ekonomi Sumber Daya
Kerangka nilai ekonomi yg digunakan dalam mengevaluasi ekonomi sumberdaya alam adalah Konsep Nilai Ekonomi Total (TEV). Total economic value (TEV) merupakan penjumlahan dari nilai ekonomi berbasis pemanfaatan (use value) dan nilai ekonomi berbasis non-pemanfaatan (non use value) (Pearce, 2002).
Valuasi ekonomi ekosistem adalah suatu cara atau upaya penilaian secara kuantitatif terhadap sumberdaya alam (barang dan jasa) yang terdapat pada ekosistem tersebut kedalam nilai uang. Pada hakekatnya, Nilai Total Ekonomi (Total Economic Value) dari setiap ekosistem alam, termasuk ekosistem pesisir, merupakan penjumlahan dari (Pearce, 2002) :
1)      Nilai Pemanfaatan (Use Value)
Nilai Pemanfaatan (Use Value) terdiri atas dua nilai pemanfaatan yaitu sebagai berikut :
a.       Nilai Pemanfaatan Langsung (Direct Use Value)
Nilai Pemanfaatan Langsung (Direct Use Value) dari suatu ekosistem adalah berupa berbagai SDA (komoditas = goods) yang dapat dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh manusia secara langsung.
b.      Nilai Pemanfaatan Tidak Langsung (Indirect Use Value)
Nilai Pemanfaatan Tidak Langsung (Indirect Use Value) adalah: Nilai yang diperoleh dari pemanfaatan tidak langsung dari suatu ekosistem, mencakup jasa-jasa lingkungan yang disediakan oleh suatu ekosistem pesisir.
c.       Nilai Pilihan (Option Use Value)
Nilai Pemanfaatan Pilihan (Option Use Value) adalah potensi nilai SDA (Sumber Daya Alam) dan jasa-jasa lingkungan yang diperoleh dari potensi pemanfaatan langsung maupun tidak langsung dari ekosistem alam (pesisir) di masa yang akan datang, bila SDA dan jasa-jasa lingkungan tersebut tidak digunakan sekarang.

2)      Nilai Bukan Pemanfaatan (Non Use Value)
Nilai Bukan Pemanfaatan (Non Use Value) mencakup beberapa nilai yaitu :
a.       Nilai Warisan (Bequest Value)
Nilai Warisan (Bequest Value) adalah Total Nilai Ekonomi yang diperoleh dari manfaat pelestarian sumberdaya ekosistem alam untuk kepentingan generasi di masa yang akan datang.
b.      Nilai Keberadaan (Existence Value)
Nilai ekonomi yang diperoleh dari persepsi bahwa keberadaan (existence) ekosistem alam beserta segenap SDA dan Jasa lingkungan yang terkandung di dalamnya itu ada, terlepas dari apakah ekosistem tersebut digunakan atau tidak”.

2.3.   Konsep Valuasi Ekonomi Penilaian Ekosistem Hutan
Penetapan nilai ekonomi total maupun nilai ekonomi kerusakan lingkungan digunakan pendekatan harga pasar dan pendekatan non pasar. Pendekatan harga pasar dapat dilakukan melalui pendekatan produktivitas, pendekatan modal manusia (human capital) atau pendekatan nilai yang hilang (foregone earning), dan pendekatan biaya kesempatan (opportunity cost). Sedangkan pendekatan harga non pasar dapat digunakan melalui pendekatan preferensi masyarakat (non-market method). Beberapa pendekatan non pasar yang dapat digunakan antara lain adalah metode nilai hedonis (hedonic pricing), metode biaya perjalanan (travel cost), metode kesediaan membayar atau kesediaan menerima ganti rugi (contingent valuation), dan metode benefit transfer (UNEP, 2007).
1)      Pendekatan Harga Pasar yang Sebenarnya
a.       Pendekatan Produktivitas
Pada pendekatan ini, valuasi yang dilakukan untuk memberikan harga SDALH sedapat mungkin menggunakan harga pasar sesungguhnya. Hal ini terutama dapat dilakukan bagi SDA (Sumber Daya Alam) yang diperjualbelikan di pasar. Berikut merupakan tahapan pelaksanaan dari pendekatan produktivitas adalah sebagai berikut (Sanim, 1997) :
i.        Menyiapkan data dan informasi mengenai kuantitas SDA.
ii.      Melakukan survei sederhana untuk membantu mendapatkan informasi yang diperlukan mengenai kuantitas dan harga SDA yang belum tersedia.
iii.    Mengalikan jumlah kuantitas SDA dengan harga pasarnya.

Berikut merupakan persamaan dari pendekatan produktivitas adalah sebagai berikut (Sanim, 1997) :
Nilai SDA = SDA x harga

Nilai total SDA = (SDA1 x harga1) + (SDA2 x harga2) + … + (SDAn x hargan)

Terdapat beberapa teknik yang biasa digunakan dalam pendekatan produktivitas ini, yaitu (Sanim, 1997) :
a)      Teknik Perubahan Produktivitas (Change of Productivity)
Teknik ini menggunakan nilai pasar yang ada dari suatu SDA. Dengan mengetahui harga pasar dan kuantitas SDA, maka dapat diketahui nilai total dari SDA tersebut. Kuantitas SDA dipandang sebagai faktor produksi. Perubahan dalam kualitas lingkungan merubah produktivitas dan biaya produksi yang kemudian mengubah harga dan tingkat hasil yang dapat diamati dan diukur. Tahapan pelaksanaannya, yaitu :
-          Menggunakan pendekatan langsung dan menuju sasaran.
-          Menentukan perubahan kuantitas SDA yang dihasilkan untuk jangka waktu tertentu.
-          Memastikan bahwa perubahan merupakan hal yang berkaitan dengan perubahan lingkungan yang terjadi.
-          Mengalikan perubahan kuantitas dengan harga pasar.

b)      Teknik Biaya Pengganti (Replacement Cost)
Teknik ini secara umum mengidentifikasi biaya pengeluaran untuk perbaikan lingkungan hingga mencapai/mendekati keadaan semula. Biaya yang diperhitungkan untuk mengganti SDA yang rusak dan kualitas lingkungan yang menurun atau karena praktek pengelolaan SDA yang kurang sesuai dapat menjadi dasar penaksiran manfaat yang kurang diperkirakan dari suatu perubahan. Syarat-syarat untuk memenuhi teknik biaya penggantian, yaitu :
i.           Suatu fungsi SDALH sedapat mungkin diganti sama atau hampir sama.
ii.         Penggantian yang dilakukan harus dapat mengganti manfaat yang hilang sebagai akibat dari SDALH yang terganggu, bukan manfaat yang hilang karena penggunaan yang dilakukan secara normal.
iii.       Pendekatan ini mengasumsikan bahwa manfaat dari pengganti nilainya melampaui biaya yang dikeluarkan, kalau tidak demikian biaya tersebut dianggap tidak dikeluarkan. Dengan demikian biaya pengganti hanya menunjukkan pendugaan nilai minimum atau paling sedikit dari manfaat SDALH.

Tahapan pelaksanaannya :
-          Mengidentifikasi fungsi SDA yang hilang karena perubahan kualitas lingkungan.
-          Menentukan pengganti fungsi SDA yang hilang/terganggu.
-          Menyiapkan data fisik termasuk harga pasar untuk masing-masing komponen yang dibutuhkan sehubungan dengan fungsi pengganti.
-          Menghitung jumlah nilai moneter untuk menciptakan semua fungsi dan manfaat yang diganti.

c)      Teknik Biaya Pencegahan (Prevention Cost Expenditure)
Apabila nilai jasa lingkungan tidak dapat diduga nilainya, maka pendekatan ini, baik pengeluaran aktual maupun potensi pengeluaran, dapat dipakai. Melalui teknik ini, nilai lingkungan dihitung berdasarkan hal-hal yang disiapkan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan kerusakan lingkungan, seperti pembuatan terasering untuk mencegah terjadinya erosi di dataran tinggi, biaya pemeliharaan taman nasional untuk memperbaiki kualitas air, udara, dan lain-lain. Terdapat beberapa keunggulan dari pendekatan ini, diantaranya adalah:
i.        Kebiasaan manusia untuk mempertahankan sesuatu dapat dengan mudah diamati.
ii.      Pengeluaran biaya untuk pencegahan ini mudah untuk didapatkan informasinya karena dapat diamati melalui pasar.

Adapun kekurangan dari pendekatan ini adalah hanya menghasilkan manfaat untuk mempertahankan kualitas lingkungan sesuai dengan kondisi yang ada. Tahapan pelaksanaannya:
-          Menentukan cara untuk melakukan pencegahan (meminimkan dampak), baik cara preventif secara fisik maupun perilaku menghindari risiko. Mengestimasi biaya tenaga kerja dan material yang dibutuhkan, biaya investasi yang diperlukan untuk pemulihan dampak lingkungan.
-          Mengidentifikasi data dan harga pasar untuk setiap komponen data yang dibutuhkan.
-          Menjumlahkan semua nilai pengeluaran untuk melaksanakan upaya pencegahan tersebut.

b.      Pendekatan Modal Manusia (Human Capital)
Pada pendekatan ini, valuasi yang dilakukan untuk memberikan harga modal manusia yang terkena dampak akibat perubahan kualitas SDALH. Pendekatan ini sedapat mungkin menggunakan harga pasar sesungguhnya ataupun dengan harga bayangan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk memperhitungkan efek kesehatan dan bahkan kematian dapat dikuantifikasi harganya di pasar (Basri, 2014).
Pendekatan ini dapat dilakukan melalui beberapa teknik, yaitu sebagai berikut (Basri, 2014) :
i.           Pendapatan yang Hilang (Forgone/Loss of Earning)
Pendekatan ini dapat digunakan untuk menghitung kerugian akibat pendapatan yang hilang karena perubahan fungsi lingkungan berdampak pada kesehatan manusia. Tahapan pelaksanaannya:
a)      Memastikan bahwa terjadi dampak yang signifikan terhadap kesehatan manusia akibat adanya perubahan fungsi lingkungan sehingga menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan.
b)      Mengidentifikasi sumber pendapatan yang hilang akibat terganggunya kesehatan masyarakat.
c)      Mengetahui lamanya waktu yang hilang akibat gangguan kesehatan yang terjadi.
d)      Menghitung seluruh potensi hilangnya pendapatan.

ii.         Pendekatan Biaya Pengobatan (Medical Cost/Cost of Illness)
Dampak perubahan kualitas lingkungan dapat berakibat negatif pada kesehatan, yaitu menyebabkan sekelompok masyarakat menjadi sakit. Tahapan pelaksanaannya:
a)      Mengetahui bahwa telah terjadi gangguan kesehatan yang berakibat perlunya biaya pengobatan dan atau kerugian akibat penurunan produktifitas kerja.
b)      Mengetahui biaya pengobatan yang dibutuhkan sampai sembuh.
c)      Mengetahui kerugian akibat penurunan produktifitas kerja, misal dengan pendekatan tingkat upah atau harga produk yang dihasilkan.
d)      Menghitung total biaya pengobatan dan penurunan produktifitas.

iii.       Pendekatan Keefektifan Biaya Penanggulangan (Cost of Effectiveness Analysis of Prevention)
Pendekatan ini dilakukan apabila perubahan fungsi/kualitas SDALH tidak dapat diduga nilainya, namun dipastikan bahwa tujuan penanggulangannya penting. Fokus pendekatan ini adalah mencapai tujuan dengan biaya yang paling efektif. Pendekatan ini dapat diterapkan untuk mengetahui harga moneter dari suatu efek kesehatan atau perubahan kualitas air atau udara, dan untuk mengalokasikan dana yang tersedia secara lebih efektif. Tahapan pelaksanaannya:
a)      Menetapkan target tingkat perubahan kualitas, misalnya tingkat kerusakan tanah maksimum atau batas minimum populasi suatu spesies, yang dapat diterima.
b)      Menetapkan berbagai alternatif untuk mencapai target.
c)      Mengevaluasi berbagai alternatif dan memilih alternatif biaya yang terkecil.

iv.       Pendekatan Biaya Kesempatan (Opportunity Costs)
Apabila data mengenai harga atau upah tidak cukup tersedia, biaya kesempatan atau pendapatan yang hilang dari penggunaan SDA dapat digunakan sebagai pendekatan. Pendekatan ini digunakan untuk menghitung biaya yang harus dikeluarkan guna melestarikan suatu manfaat, dan bukannya untuk memberikan nilai terhadap manfaat itu sendiri. Sebagai contoh, untuk menilai besaran manfaat ekonomi yang harus dikorbankan jika terjadi perubahan sehingga kualitas lingkungan tidak dapat dikembalikan seperti keadaan semula. Tahapan pelaksanaannya:
a)      Mengidentifikasi kesempatan yang hilang karena suatu kegiatan lain/perubahan.
b)      Menilai besaran setiap jenis manfaat ekonomi yang hilang.
c)      Menjumlahkan besaran semua manfaat ekonomi yang hilang.

2)      Pendekatan Harga Non Pasar (Non-Market Methode)
a.       Pendekatan Nilai Hedonis (Hedonic Pricing)
Pendekatan ini merupakan pendekatan kedua setelah pendekatan dengan harga pasar untuk menilai kualitas lingkungan, karena seringkali ditemui keadaan yang sangat sulit untuk mendapatkan harga pasar ataupun harga alternatif. Namun dengan pendekatan nilai barang pengganti (substitusi) maupun nilai barang pelengkap (komplementer), diusahakan menemukan nilai pasar bagi barang dan jasa yang terpengaruh oleh barang dan jasa lingkungan yang tidak dipasarkan. Misalnya kualitas lingkungan mempengaruhi keputusan untuk pembelian sebuah rumah, dan harga rumah juga dipengaruhi oleh jasa atau guna yang diberikan oleh kualitas lingkungan yang ada. Jadi harga sebuah rumah ditentukan oleh lokasi, mudah tidaknya dicapai, keadaan dan sifat lingkungan sekitar, dan kualitas lingkungan alami. Tahapan pelaksanaannya (Suparmoko, 2009) :
i.        Responden mengetahui dengan baik tentang karakteristik properti yang ditawarkan dan mempunyai kebebasan untuk memilih alternatif lain tanpa ada kekuatan lain yang mempengaruhi.
ii.      Responden harus merasakan kepuasan maksimum atas properti yang dibelinya dengan kemampuan keuangan yang dimiliki (transaksi terjadi pada kondisi equilibrium).
iii.    Menanyakan Willingness to Pay (WTP) responden sebagai kesatuan atas pengaruh variabel harga struktural (bentuk, ukuran, luas, dan lain-lain) dan variable kualitas lingkungannya.

b.      Pendekatan Biaya Perjalanan (Travel Cost)
Pendekatan ini menggunakan biaya transportasi atau biaya perjalanan terutama untuk menilai lingkungan pada obyek-obyek wisata. Pendekatan ini menganggap bahwa biaya perjalanan dan waktu yang dikorbankan para wisatawan untuk menuju obyek wisata itu dianggap sebagai nilai lingkungan yang dibayar oleh para wisatawan. Dalam suatu perjalanan, orang harus membayar “biaya finansial” (financial costs) dan “biaya waktu” (time cost). Biaya waktu tergantung pada biaya kesempatan (opportunity cost) masing-masing (Suparmoko, 2009).
Pendekatan biaya perjalanan diterapkan untuk valuasi SDALH, terutama sekali untuk jasa lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan rekreasi. Di samping itu, pendekatan ini dipakai pula untuk menghitung surplus konsumen dari SDALH yang tidak mempunyai pasar. Tahapan pelaksanaannya (Suparmoko, 2009) :
i.           Membuat kuesioner untuk survey.
ii.         Menentukan responden dengan memastikan bahwa perjalanan dimaksudkan harus merupakan tujuan utama dari responden, apabila tidak, maka tidak dapat diikutkan dalam penghitungan.
iii.       Mengidentifikasi dan membagi tempat rekreasi dan kawasan yang mengelilinginya ke dalam zona konsentrik dengan ketentuan semakin jauh dengan tempat rekreasi semakin tinggi biaya perjalanannya.
iv.       Melakukan survei dengan menentukan zona asal, tingkat kunjungan, biaya perjalanan dan berbagai karakteristik biaya ekonomi.
v.         Meregresi tingkat kunjungan dengan biaya perjalanan dan berbagai variabel ekonomi lainnya.

c.       Pendekatan Kesediaan Membayar atau Menerima Ganti Rugi (Contingent Valuation Method)
Metode valuasi kontingensi digunakan untuk mengestimasi nilai ekonomi untuk berbagai macam ekosistem dan jasa lingkungan yang tidak memiliki pasar, misal jasa keindahan. Metode ini menggunakan pendekatan kesediaan untuk membayar atau menerima ganti rugi agar sumber daya alam tersebut tidak rusak. Metode ini juga dapat digunakan untuk menduga nilai guna dan nilai non guna. Pendekatan ini juga memperlihatkan seberapa besar kepedulian terhadap suatu barang dan jasa lingkungan yang dilihat dari manfaatnya yang besar bagi semua pihak sehinga upaya pelestarian diperlukan agar tidak kehilangan manfaat itu. Tahapan valuasi pendekatan ini adalah (Sanim, 1997) :
i.           Menyiapkan kuesioner untuk survei tentang manfaat SDALH.
ii.         Melakukan survei terhadap sejumlah responden tertentu. Dalam survei, pertanyaan diolah menjadi variabel-variabel pasar, yaitu WTP mereka yang dinyatakan dalam bentuk nilai uang dan juga berapa kompensasi yang mewakili manfaat apabila SDA dan jasa lingkungan tersebut hilang manfaatnya.
iii.       Mengolah hasil survei secara ekonometri sebagai langkah derivasi kurva permintaan rata-rata penilaian per responden atas SDALH.
iv.       Mengestimasi nilai rata-rata per individu atau rumah tangga pada responden, lalu diekstrapolasi dengan populasi agar dapat diketahui total benefit dari suatu jasa lingkungan.
BAB III
PEMBAHASAN

3.1.   Valuasi Ekonomi Terhadap Nilai Ekonomi Sumber Daya
Valuasi ekonomi merupakan suatu satu cara yang digunakan untuk memberikan nilai kuantitatif terhadap barang dan jasa yang dihasilkan sumber daya alam dan lingkungan terlepas baik dari nilai pasar (market value) atau non pasar (non market value ). Tujuan dari studi valuasi adalah untuk menentukan besarnya Total Economic Value (TEV) pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan.
Pada prinsipnya valuasi ekonomi bertujuan untuk memberikan nilai ekonomi kepada sumberdaya yang digunakan sesuai dengan nilai riil dari sudut pandang masyarakat. Dalam hal ini tujuan utama dari valuasi ekonomi barang-barang dan jasa lingkungan (environmental goods dan services) adalah untuk dapat menempatkan lingkungan sebagai komponen integral dari setiap sistem ekonomi. Dengan demikian valuasi lingkungan harus merupakan suatu bagian integral dan prioritas sektoral dalam mendeterminasi keseimbangan antara konservasi dan pembangunan.
Bermacam-macam teknik penilaian dapat digunakan untuk mengkuantifikasikan konsep dari nilai. Hal-hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam memilih suatu metode valuasi ekonomi dampak lingkungan adalah sebagai berikut :
1)      Banyaknya tujuan atau perkiraan yang ingin diukur. Apabila analisis yang dilakukan memiliki tujuan ganda, maka akan lebih baik meyakinkan bagi seseorang analis apabila mampu menyarankan besaran-besaran dampak yang disarankan.
2)      Konsep dan aspek yang ingin dinilai. Metode valuasi yang saling berbeda satu sama lain bersifat saling melengkapi bukan berkompotisi, karena mengukur aspek atau konsep yang berbeda.
3)      Kebutuhan atau kepentingan pemakai hasil valuasi. Pemakai hasil valuasi memiliki preferensi tertentu dan tersendiri terhadap suatu metode valuasi ekonomi tergantung biaya, waktu dan tujuan.
4)      Kegiatan umum atau masyarakat secara keseluruhan. Preferensi masyarakat harus mampu ditangkap secara maksimal dan setepat mungkin. Oleh karena itu, perlu ditempuh cara jajak pendapat yang intensif dan memadai.
5)      Perbandingan atau bobot antara biaya dengan nilai ekonomi penggunaan hasil valuasi ekonomi. Apakah keuntungan yang diperoleh dari hasil penggunaan valuasi tersebut sebanding dengan biaya yang akan dikeluarkan.

3.2.   Tipologi Nilai Ekonomi Sumber Daya
Nilai TEV (Total Economic Value) merupakan jumlah dari Nilai Guna (Direct Use Value), yaitu nilai yang diperoleh dari pemakaian langsung atau yang berkaitan dengan sumberdaya alam dan lingkungan yang dikaji atau diteliti. Nilai ini terdiri dari nilai yang berkaitan dengan kegiatan komersial, subsistensi, leisure dan aktivitas lain yang bertautan dengan sumberdaya alam yang ditelaah. Sedangkan Nilai Guna Tak Langsung (In Direct Use Value), berkaitan dengan perlindungan atau dukungan terhadap kegiatan ekonomis dan harta benda yang diberikan oleh suatu sumberdaya alam dan Nilai Pilihan (Option Use Value) nilai guna dari sumberdaya alam dan lingkungan di masa mendatang.
Untuk Nilai Guna Tak Langsung (In Direct Use Value) yaitu nilai-nilai yang tidak ada kaitan langsung dengan kemungkinan pemakaian sumberdaya alam dan lingkungan itu, biasanya berupa Existence Value dan Bequest Value yang merupakan total dari Nilai Keberadaan (Existence Value) yaitu nilai yang diberikan (secara semata-mata) karena keberadaan suatu sumberdaya alam dan lingkungan, ditambah Nilai Pewarisan (Bequest Value) yaitu nilai yang diberikan kepada anak cucu agar dapat diwariskan suatu sumberdaya alam dan lingkungan tersebut

Dalam tipologi TEV yang disajikan dalam Gambar diatas, UV terdiri dari nilai-nilai penggunaan langsung (Direct Use Value; DUV), nilai ekonomi penggunaan tidak langsung (Indirect Use Value; IUV), nilai pilihan (Option Value; OV). Sementara itu, nilai ekonomi berbasis bukan pada pemanfaatan (NUV) terdiri dari dua komponen nilai, yaitu nilai bequest (Bequest Value; BV) dan nilai eksistensi (Exsistence Value; EV). Definisi dari masing – masing bagian TEV adalah sebagai berikut :
a)      Direct Use Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari pemanfaatan langsung dari sebuah sumberdaya/ekosistem
b)      Indirect Use Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari pemanfaatan tidak langsung dari sebuah sumberdaya/ekosistem
c)      Option Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari potensi pemanfaatan langsung maupun tidak langsung dari sebuah sumberdaya di masa dating
d)      Bequest Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari manfaat pelestarian umberdaya/ekosistem untuk kepentingan generasi masa depan
e)      Existence Value: Nilai ekonomi yang diperoleh dari sebuah persepsi bahwa keberadaan dari sebuah ekosistem/sumberdaya itu ada, terlepas dari apakah ekosistem/sumberdaya tersebut dimanfaatkan atau tidak

3.3.   Konsep Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan
Nilai ekonomi hutan dalam hal ini sebagai karakteristik atau kualitas barang dan jasa dari hutan yang menyebabkan barang dan jasa tersebut dapat dipertukarkan dengan sesuatu yang lain untuk menentukan manfaat atau daya gunanya. Untuk beberapa keuntungan dan pelayanan pasar menyediakan harga yang baik dan memunculkan nilai penempatan sosial bahwa barang itu mempunyai harga di masyarakat. Namun untuk barang-barang tidak tetap hanya sebagian kecil dari nilai total yang seringkali merupakan nilai lingkungan tidak dimasukkan menjadi nilai komponen individual. Salah satu pendekatan yang biasa digunakan untuk masalah ini adalah keseluruhan nilai ekonomi (total economic value).
Nilai ekonomi total hutan produksi berupa: (1) nilai guna langsung (direct use value) yaitu manfaat yang langsung diambil dari sumberdaya langsung dapat diperoleh dari suatu sumberdaya alam, nilai ini dapat diperkirakan melalui kegiatan produksi atau konsumsi seperti kayu, HHNK, pangan bagi masyarakat sekitar; (2) nilai guna tidak langsung (indirect use value) manfaat yang diperoleh dari suatu ekosistem secara tidak langsung, dapat berupa hal yang mendukung nilai guna langsung seperti plasma nutfah dan daya asimilasi limbah dari hasil kegiatan manusia oleh lingkungan seperti wisata, habitat, flora dan fauna, pencegahan erosi, penyerapan CO2, pengendalian banjir serta sebagai pengatur tata guna air; (3) nilai pilihan (option value) adalah manfaat yang dapat diinterpretasikan sebagai manfaat sumberdaya alam yang potensial di masa depan, baik manfaat langsung maupun tidak langsung. Jika manfaat di masa depan dapat diukur sebagai suatu pemasukan yang pasti, maka nilai pilihan dapat dianggap sebagai pembayaran premi asuransi untuk menjamin pemanfaatan di masa depan terhadap sumberdaya dan fungsi ekologis dari ekosistem; (4) nilai keberadaan (existance value) adalah nilai yang dimiliki sumberdaya karena keberadaannnya di suatu tempat seperti jasa perlindungannya terhadap keanekaragaman hayati (biodiversity) dan plasma nutfah, serta nilai sosial budaya; (5) nilai warisan (bequest value) adalah suatu hasrat untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam agar dapat diwariskan untuk generasi yang akan datang.





BAB IV
PENUTUP

4.1.   Kesimpulan
Berdasarkan tujuan penulisan paper/makalah ini dan pembahasan materi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa :
1.      Valuasi ekonomi adalah pemberian nilai ekonomi terhadap cadangan sumberdaya alam dan lingkungan, perubahan-perubahannya serta dampak semua kegiatan pada sumberdaya alam dan lingkungan. Pada prinsipnya valuasi ekonomi bertujuan untuk memberikan nilai ekonomi kepada sumberdaya yang digunakan sesuai dengan nilai riil.
2.      Tujuan dari studi valuasi adalah untuk menentukan besarnya Tipologi Nilai Ekonomi Sumber Daya atau Total Economic Value (TEV) pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan. Dimana Nilai TEV merupakan jumlah dari Nilai Guna (Direct Use Value), yaitu nilai yang diperoleh dari pemakaian langsung atau yang berkaitan dengan sumberdaya alam dan lingkungan yang dikaji atau diteliti.
3.      Nilai ekonomi total hutan produksi berupa: (1) nilai guna langsung (direct use value), nilai guna tidak langsung (indirect use value), nilai pilihan (option value), nilai keberadaan (existance value), nilai warisan (bequest value). Semua bentuk hutan, apakah hutan produksi, hutan lindung atau hutan konservasi memberikan barang dan jasa lingkungan tersebut, yang berbeda adalah besarnya nilai.

4.2.   Usul dan Saran
Sebelum memanfaatkan sumber daya alam khususnya sumber daya hutan di lingkungan sekitar kita, cobalah untuk memikirkan dan mengidentifikasi value ekonomi yang dihasilkan, agar sumber daya alam yang ada tetap lestari. Dalam hal ini dalam memanfaatkan sumber daya alam haruslah dengan bijaksana, dan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar agar tidak rusak.



DAFTAR PUSTAKA

Bahar. 2001. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam. Jakarta. Natural Resources Management Program
Basri, Faisal. 2014. Metode Analisis Valuasi Ekonomi.  http://abstraksiekonomi.blogspot.co.id/2014/06/metode-analisis-valuasi-ekonomi.html, [diakses pada tanggal 6 Desember 2015].
Pearce, D.W., and D. Moran. 2002. The economic value of biodiversity. In association with the biodiversity programme of IUCN-The World Conservation Union London
Sanim, B. 1997. Metoda Valuasi Sumberdaya dan Jasa-Jasa Lingkungan. Makalah Pelatihan Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu, 25 November 1996-9 Januari 1997. PKSPL. IPB, Bogor.
Suparmoko, M., 2009. Analisis Biaya dan Manfaat [tidak dipublikasikan]. Bahan Pelatihan Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Untuk Para Pembuat Kebijakan. Bogor 10-12 Maret 2009.
Suparmoko,M., 2009. Ekonomi Lingkungan (Pengertian, Manfaat dan Metodologi). [tidak dipublikasikan]. Bahan Pelatihan Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Untuk Para Pembuat Kebijakan. Bogor 10-12 Maret 2009.
UNEP. 2007. Guidelines for Conducting Economic Valuation of Coastal Ecosystem Goods and Services.[UNEP/GEF/SCS Technical Publication No.8]
 
Label:

Post a Comment

Post a Comment

Powered by Blogger.