2012




A.    Perkembangan Demokrasi Di Indonesia Dari Masa Ke Masa

1.      Demokrasi Kerakyatan Pada Masa Revolusi (Periode 1945)
Periode panjang pergerkan nasional yang didominasi oleh muncuolnya organisasi modern digantikan periode revolusi nasional. Revolusi yang menjadi alat tercapainya kemerdekaan merupakan kisah sentral sejarah indonesia. Semua usaha untuk mencari identitas (jati) diri, semangat persatuan guna menghadapi kekuasaamn kolonial, dan untuk membangun sebuah tatanan sosial yang adil akhirnya membuahkan hasil dengan diproklamasikannya kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada masa revolusi 1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dengan kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung revolusi sosial dan mereka yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan sekuler. Di awal revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan. Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.

2. Demokrasi Parlementer Pada Masa/Periode UUDS (Periode 1945 – 1959)                                                        Setelah indonesi merdeka, kini menghadapi prospek menentukan masa depannya sendiri. Warisan yang ditinggalkan pemerintahan kolonial berupa kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan dan tradisi otoriter merupakan merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan para pemiipin nasional indonesia. Pada periode tahun 1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa kedua kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi di indonesi.

Undang – Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana baedan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara konstitusional beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik. Setiap kabinet terbentuk berdasarkan koalisi pada satu atau dua partai besardengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata kurang mantap dan partai-partai koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung jawab mengenai permasalahan pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam barisan oposisi tidak mampu berperan sebagi oposisi kontruktif yang menyusun program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari tugas oposisi (Miriam Budiardjo, 70).

Masa demokrasi liberal/parlementer membawa dampak yang cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu itu. Di Indonesia demokrasi liberal yang berjalan dari tahun 1950 - 1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak stabil.  Pada waktu itu, pemerintah berlandaskan UUD 1950 pengganti konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949.
Ciri-ciri demokrasi Parlementer adalah sebagai berikut :
o   Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
o   Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
o   Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR.
o   Perdana Menteri diangkat oleh presiden.
Daftar kabinet yang ada di Indonesia selama masa semorasi Parlementer :
o   Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)
o   Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)
o   Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)
o   Kabinet Ali Sastroamijoyo 1 (Juli 1953 – Agustus 1955)
o   Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)

Pada umumnya kabinet dalam masa pra pemilu tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari rata-rata delapan bulan dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi dan politik oleh karena pemerintah tidak mendapat kesempatan dalam untuk melaksanakan programnya. Pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapkan, malah perpecahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak dapat dihindarkan. Faktor-faktor tersebut mendorong presiden soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945. Dengan demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.

Mengingat kondisi yang harus di hadapi pemerintah indonesia pada kurun waktu 1950-1959, maka tidak mengherankan bahwa pelaksanaan demokrasi mengaklami kegagalan karena dasar untuk dapat membangun demokrasi hampir tidak dapat ditemukan. Mereka yang tahu politik hanya sekelompok kecil masyarakat perkotaan. Para politisi jakarta, meskipun mencita-citakan sebuah negara demokrasi. Kebanyakan adalah kaum elite yang menganggap diri mereka sebagai pengikut suatu budaya kota yang istimewa. Mereka bersikap paternalistik terhadap orang-orang yang kurang beruntung yakni masyarakat pedesaan. Tanggung jawab mereka terhadap struktur demokrasi parlementer yang merakyat adalah sangat kecil. Banguan indah sebuah demokrasi parlementer hampir tidak dapat berdiri dengan kokoh.


3.      Demokrasi Terpimpin (Periode 1959 – 1965)
Di tengah-tengah krisis tahun 1957 dan pengalaman jatuh bangunnya pemerintahan, mengakibatkan diambilmnya langkah-langkah menuju suatu pemerintahan yang oleh Soekarno dinamakan Demokrasi Terpimpin. Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh kepribadian soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil bersama-sama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini terdapat beberapa penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya partai-partai politik dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik yang ada berusha berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan legitimasi, bimbingan atau perlindungan. Pada tahun 1960, presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantikanya dengan DPRGR, padahal dalam penjelasn UUD 1945 secara ekspilisit ditentukan bahwa presiden tidak berwenang membubarkan DPR.

Melalui demokrasi terpimpin Soekarno berusaha menjaga keseimbangn politik yang mherupakan kompromi antara kepentingan-kepentingan yang tidak dapat dirujukan kembali dan memuaskan semua pihak.

Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.
Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
a.       Dari segi keamanan           : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
b.      Dari segi perekonomian     : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
c.       Dari segi politik                 : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.

Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting menunjukan bahwa :
§  269 orang setuju untuk kembali ke UUD'45
§  119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD'45

Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
a.       Tidak berlaku kembali UUDS 1950
b.      Berlakunya kembali UUD 1945
c.       Dibubarkannya konstituante
d.      Pembentukan MPRS dan DPAS

Meskipun Soekarno memiliki pandangan tentang masa depan bangsanya, tetapi ia tidak mampu merumuskan sehingga bisa diterima oleh pimpinan nasional lainnya. Janji dari demokrasi terpimpin pada akhirnya tidak dapat terealisasi. Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965 telah mengakhiri periode demokrasi terpimpin dan membuka peluang bagi dilaksanakannya demokrasi Pancasila.


4.      Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru (Periode 1966 – 1998)
Pada tahun 1966 pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan rezim lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas negara hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka mencapai hal tersebut, lembaga-lembaga dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan-ikatan pribadi (Miriam, 74).

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Ciri – cirri demokrasi pancasila :
§  Kedaulatan ada di tangan rakyat.
§  Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.
§  Cara pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
§  Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi
§  Diakui keselarasan antara hak dan kewajiban
§  Menghargai Hak Asasi Manusia
§  Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak
§  Tidak menganut sistem monopartai
§  Pemilu dilaksanakan secara luber
§  Mengandung sistem mengambang
§  Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas
§  Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum

System pemerintahan Demokrasi Pancasila sebagai berikut :
§  Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
§  Indonesia menganut sistem konstitusional
§  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
§  Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
§  Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
§  Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
§  Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas

Sekitar 3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan – kekuatan sosial-politik yang bebas dan benar-benar memperjuangkan demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Kekuatan sosial politik yang diikutsertakan dalam pemilu dibatasi. Mereka tidak lebih dari suatu perhiasan dan mempunyai arti seremonial untuk dipertontonkan kepada dunia internasional bahwa indonesia telah benar-benar berdemokrasi, padahal yang sebenarnya adalah kekuasaan yang otoriter. Partai-partai politik dilarang berperan sebagai oposisi maupun kontrol sosial. Bahakan secara resmi oposisi ditiadakan dengan adanya suatu “konsensus nasional”. Pemerintahan Soeharto juga tidak memberikan check and balances sebagai prasyarat dari sebuah negara demokrasi (sarbini Sunawinata, 1998 ;8).

Pada masa orde baru budaya feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua sikap ini menganggap pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang pemimpin. Mental paternalistik mengakibatkan soeharto tidak boleh dikritik. Para menteri selalu minta petunjuk dan pengarahan dari presiden. Siakp mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial, pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama sekali. Berbagai tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.


5.      Rekonstruksi Demokrasi Di Masa Reformasi (1998 – Sekarang)
Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Lembaga-lembaga di luar presiden dan TNI tidak mempunyai arti apa-apa. Seluruh maslah negara dan bangsa indonesia menjadi tanggung jawab presiden/TNI. Reformasi menuntut rakyat indonesia untuk mengoreksi pelaksanaan demokrasi. Karena selama soeharto berkuasa jenis demokrasi yang dipraktekkan adalah demokrasi semu. Orde Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik.

Tugas utama pemerintahan Habibie ada dua, yakni pertama bekerja keras agar harga sembilan pokok (sembako) terbeli oleh rakyat sambil memberantas KKN tanpa pandang bulu. Kedua, adalah mengembalikan hak-hak rakyat guna memperoleh kembali hak-hak azasinya.

Agaknya pemerintahan “Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama inidikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasab berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh.

Membangun kembali indonesia yang demokratis dapat dilakukan melalui sistem keparataian yang sehat dan pemilu yang transparan. Sistem pemilu multipartai dan UU politik yang demokratis menunjukkan kesungguhan pemerintahan Habibie. Asalkan kebebasan demokratis seperti kebebasan pers, kebebasab berbicara, dan kebebasan mimbar tetap dijalankan maka munculnya pemerintahan yang KKN dapat dihindari.

Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan dihsampaikan ke pemerintahan pusat. Hal ini terbukti dari setiap warga negara bebas berpendapat dan kebebasan pers dalam mengawal pemerintahan yang terbuka sehingga menghindarkan pemerintahan dari KKN mungkin dalam prakteknya masih ada praktik-praktik KKN di kalangan pemerintahan, namun setidaknya rakyat tidak mudah dibohongi lagi dan pembelajaran politik yang baik dari rakyat indonesia itu sendiri yang membangun demokrasi menjadi lebih baik. Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia Internasional walaupun negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.



B.     Kesimpulan Perkembangan Demokrasi Dari Tahun Ke-Tahun
Dari ke-5 masa demokrasi yang telah di lalui oleh bangsa Indonesia terdapat salah satu demokrasi yang paling baik dalam penggunaannya di Indonesia untuk menciptakan suasana yang demokratis yang merata untuk semua rakya, ialah demokrasi pada masa reformasi. Dikarenakan pada demokrasi pada masa reformasi yang diterapkan Negara kita adalah demokresi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959.Beberapa keberhasilan demokrasi pada masa reformasi yaitu :
            1)      Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
            2)      Kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.                   
            3)      Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
            4)      Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat



RESENSI NOVEL PERAHU KERTAS

A.    Identitas Buku
Judul: Perahu Kertas
Penulis: Dee / Dewi Lestari
Editor: Hermawan Aksan
Penerbit: Bentang Pustaka
Cetakan: I, Agustus 2009
Tebal: XII + 444 halaman; 20 cm
ISBN: 978-979-1227-78-0

Perahu Kertas merupakan novel keenam Dewi Lestari atau yang lebih akrab dipanggil Dee. Setelah sukses memikat hati para pembaca dengan buku tritologi Supernova-nya, Dee meluncurkan sebuah novel berjudul Perahu Kertas, yang sempat mati suri selama sebelas tahun karena dilupakan. Namun, akhirnya, novel ini berhasil diselesaikan dalam waktu 55 hari berkat kegigihan dan kenekatan seorang Dee. Bahkan Dee tidak meneruskan novel ini dari bab ke 34 sebagaimana yang dia tinggalkan sebelas tahun yang lalu. Melainkan  Dee menulis ulangnya dari nol. Dan Dee pun meresmikan sebuah proyek “bunuh diri”, yakni menulis novel sepanjang 75.000 kata dalam waktu 55 hari kerja.
Novel Dee kali ini, Perahu Kertas, berbeda dari novel-novel Dee yang lain. Novel Perahu Kertas lebih mudah dibaca dikarenakan kata-katanya yang ringan dan tidak terlalu berat. Tidak seperti novel Dee yang lain, yaitu Supernova, yang mempunyai kata-kata yang berat dan banyak terdapat istilah-istilah sains di dalamnya. Tetapi, Perahu Kertas juga merupakan novel yang berat jika dibandingkan dengan novel chicklit atau teenlit dikarenakan panjangnya cerita.
Jika para pembaca yang sudah membaca novel-novel Dee sebelumnya, mungkin, pada awal-awal membaca novel ini akan beranggapan bahwa ini bukanlah tulisan Dee, dikarenakan kata-kata yang ditulis oleh Dee di novel ini lebih ringan dan gaya bahasanya seperti gaya bahasa para penulis remaja pada umumnya. Namun jika novel ini ditelusuri lebih dalam, kekhasan Dee dalam menulis sebuah cerita pasti akan muncul dalam kata-katanya yang penuh makna dan berisi.
Sekilas novel Perahu Kertas tampak standar dan biasa-biasa saja karena bertemakan tentang cinta.  Tetapi seolah-olah novel Perahu Kertas membuka sebuah cakrawala baru. Cerita tentang cinta namun banyak unsur lain yang mendukung dan kuat dalam novel ini yang membuat novel ini begitu inspiratif dan edukatif, seperti tentang mimpi, persahabatan, dan kekeluargaan. Penggambaran tokoh, latar, dan alur yang begitu kreatif dan jelas membuat para pembaca novel Perahu Kertas tidak segan-segan untuk bermain dengan dunia imajinasinya dan membayangkan secara nyata apa yang terjadi dalam ceritanya.
Cerita yang terdapat pada novel Perahu Kertas dimulai dari kisah seorang Keenan, remaja yang baru saja lulus SMA, yang selama enam tahun tinggal bersama neneknya di Amsterdam. Namun karena perjanjian dengan ayahnya, Keenan terpaksa pulang ke Indonesia dan berkuliah di Bandung, di Fakultas Ekonomi. Sementara Keenan sendiri sangat tidak menginginkannya dan lebih memilih untuk menjadi seorang pelukis dibandingkan seorang businessman. Keenan memiliki bakat melukis yang kuat dari ibunya dan dia tidak mempunyai cita-cita lain selain menjadi pelukis.
Sementara, di sisi lain, ada Kugy, seorang cewek unik yang cenderung banyak kejutan di dalam kehidupannya. Kugy juga akan berkuliah di universitas yang sama dengan Keenan. Tak beda dengan Keenan, Kugy pun mempunyai cita-citanya sendiri, yaitu menjadi juru dongeng. Kugy sangat menggilai dongeng. Tak hanya mengkoleksi buku-buku dongeng dan punya taman bacaan, Kugy juga sangat senang menulis dongeng. Walaupun Kugy yakin menjadi seorang juru dongeng bukanlah profesi yang meyakinkan yang akan diterima dengan mudah oleh khalayak umum. Akan tetapi, Kugy tak ingin lepas begitu saja dari dunia tulis menulis, Kugy lantas meneruskan pendidikannya di Fakultas Sastra.
Kugy dan Keenan dipertemukan lewat pasangan Eko dan Noni. Eko merupakan sepupu Keenan. Sementara Noni merupakan teman Kugy sejak mereka berdua masih kecil. Mereka berempat akhirnya bersahabat karib.
Lambat laun, Kugy dan Keenan saling mengagumi dan tanpa mereka sadari mereka saling jatuh cinta, tanpa pernah ada kesempatan untuk saling mengungkapkan, dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan.  Kugy sudah mempunyai pacar bernama Ojos (panggilan yang semena-mena diciptakan oleh Kugy). Sementara Keenan saat itu sedang dicomblangkan oleh Wanda, seorang kurator muda, yang merupakan sepupu Noni.
Persahabatan empat sekawan itu mulai merenggang sejak adanya Wanda. Kugy lantas menjalani kegiatannya yang baru dan sibuk dengan kegiatan itu, yakni menjadi guru relawan di sekolah darurat bernama Sakola Alit. Di sanalah Kugy bertemu dengan Pilik, muridnya yang nakal namun kelihatan cerdas. Pilik dan kawan-kawannya berhasil ditaklukan oleh Kugy dengan cara, ia membuatkan mereka kisah petualangan dengan mereka sebagai tokohnya, yang diberi judul: Jendral Pilik dan Pasukan Alit.  Kugy menuliskan kisah petualangan murid-muridnya itu di sebuah buku tulis, yang kelak diberikan kepada Keenan.
Hubungan Keenan dan Wanda yang semula mulus, akhirnya hancur dalam semalam. Begitu juga dengan impian Keenan yang selama ini ia bangun dan perjuangkan, kandas dengan cara yang mengejutkan bersamaan dengan hancurnya hubungan ia dengan Wanda. Dengan hati hancur, Keenan meninggalkan kehidupannya di Bandung dan keluarganya di Jakarta, lalu pergi ke Ubud dan tinggal bersama Pak Wayan yang merupakan sahabat ibunya.
Hari-hari bersama keluarga Pak Wayan, yang semuanya merupakan seniman-seniman yang cukup disegani di Bali, sedikit demi sedikit mulai mengobati hati Keenan. Sosok yang sangat berpengaruh dalam penyembuhannya yaitu Luhde Laksmi, keponakan Pak Wayan. Keenan pun akhirnya mulai bisa melukis lagi. Berbekal kisah petualangan Jendral Pilik dan Pasukan Alit yang diberikan oleh Kugy, Keenan membuat lukisan-lukisan serial yang menjadi terkenal dan diburu para korektor.
Kugy, yang kesepian dan kehilangan sahabat-sahabatnya di Bandung, menata ulang hidupnya. Ia cepat-cepat lulus kuliah dan langsung bekerja di sebuah biro iklan di Jakarta sebagai copywritter. Di sana, ia bertemu dengan Remigius Aditya, atasan yang sekaligus sahabat abangnya, Karel. Dengan cara yang tak terduga karier Kugy naik daun dan menjadi orang yang diperhitungkan di kantor itu karena pemikirannya yang ajaib dan serba spontan.
Namun sosok Remigius tidak melihat Kugy dari sisi itu. Remi menyukai Kugy tidak hanya dari ide-idenya, tapi juga semangat dan sisi keunikan Kugy. Dan akhirnya Remi pun harus mengakui bahwa ia jatuh hati kepada Kugy. Sebaliknya, ketulusan Remi meluluhkan hati Kugy dan membuatnya memilih Remi.
Keenan tidak bisa selamanya tinggal di Bali. Kondisi kesehatan ayahnya yang memburuk, memaksanya untuk pulang ke Jakarta dan harus menjalankan perusahaan ayahnya karena tidak mempunyai pilihan lain.
Pertemuan antara Keenan dan Kugy tidak bisa terelakkan. Bahkan empat sekawan ini bertemu lagi dan bercanda seperti masa-masa jayanya dulu. Semuanya dengan kondisi yang berbeda. Dan kembali hati mereka diuji. Kisah cinta dan persahabatan selama lima tahun ini pun berakhir dengan kejutan bagi semuanya. Akhirnya setiap hati hanya bisa memasrahkan dirinya kemana aliran cinta membawanya.
Dari sinopsis di atas, kita bisa menghetahui, bahwa sesungguhnya, kemanapun cinta kita dilabuhkan di suatu tempat yang kita mau, tetapi sejujurnya, hati selalu tahu dimana sepantasnya ia dimuarakan.  Hati tidak perlu memilih siapa yang akan dicintainya, tetapi sebaliknya, hati dipilih oleh cinta itu sendiri. Novel ini diwarnai oleh pergelutan idealisme, tawa, tangis, dan cinta. Semua dikemas rapi oleh Dee sehingga meninggalkan bekas yang mendalam setelah membaca novel ini.
Walaupun banyak latar yang dipakai oleh novel ini, yaitu Belanda, Jakarta, Pantai Ranca Buaya, dan Ubud, tidak sama sekali membuat para pembaca kebingungan saat membacanya dan menjadikan novel ini banyak detail-detail penjelasan latar yang tidak diperlukan. Tetapi sebaliknya, cerita ini mengalir begitu saja bagai perahu kertas yang berlayar tanpa halangan. Meskipun pada bagian bahasa Balinya menggunakan bahasa yang termasuk kasar karena ejekkan tetapi tidak mengurangkan nilai novel Perahu Kertas di hati para pembaca.
Kesimpulan yang bisa didapatkan oleh para pembaca novel Perahu Kertas sendiri tak lebih dan tak bukan adalah pujian-pujian yang mampu membangkitkan semangat untuk membaca novel ini sendiri. Novel ini begitu edukatif dikarenakan kita bisa banyak belajar dari novel ini. Mulai dari bagaimana kita harus tetap semangat dalam meraih mimpi-mimpi kita.  Dan ada satu kutipan kata yang begitu mengena dalam novel ini, “Kita harus menjadi sesuatu yang bukan diri kita, untuk akhirnya menjadi sesuatu yang merupakan diri kita sendiri”.Terkadang tidak semua mimpi kita bisa kita raih begitu saja. Banyak pengorbanan yang harus dilakukan dan salah satunya adalah menjadi apa yang bukan diri kita inginkan, seperti halnya Kugy. Untuk menjadi seorang juru dongeng tidak semudah membalikan telapak tangan. Kugy berpikir, dia harus mempunyai profesi yang layak dan menghasilkan gaji yang cukup untuk memenuhi kehidupannya. Baru setelah itu, dia mempunyai profesi sampingan berupa juru dongeng.
Dari novel ini kita juga belajar arti dari sebuah perjuangan dalam meraih cita-cita dan impian yang kita damba-dambakan. Jadi, untuk seseorang yang sedang putus asa dan kehilangan semangatnya, novel ini layak dikonsumsi untuk membangkitkan semangat dan menambah inspirasi. Dibumbui kisah cinta yang begitu membuat emosi melonjak-lonjak, novel Perahu Kertas sangat membantu kita untuk belajar lebih lanjut apa arti dari cinta itu sendiri. Seperti perahu kertas yang dihanyutkan di parit, di empang,  di kali, di sungai, tapi selalu bermuara di tempat yang sama. Meski pahit, sakit, dan meragu, tapi hati sesungguhnya selalu tahu.



a)      Contoh Pertama

Ilmu dan Moral

Penalaran otak orang itu luar biasa, demikian simpulan ilmuwan kerbau dalam makalahnya, namun mereka itu curang dan serakah .1) Adapun sebodoh-bodoh umat kerbau, sungguh menggelitik nurani kita. Benarkah bahwa makin cerdas maka makin pandai kita menemukan kebenaran, makin benar maka makin baik pula perbuatan kita? Apakah manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu makin berbudi sebab moral mereka dilandasi analisis yang hakiki, ataukah malah sebaliknya: makin cerdas maka makin pandai pula kita berdusta? Menyimak masalah ini, ada baiknya kita memperhatikan imbauan Profesor Ace Partadiredja dalam pidato pengukuhannya selaku guru besar ilmu ekonomi di Universitas Gajah Mada, yang mengharapkan munculnya ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan?2)

...............................................................
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

b)     Contoh Kedua

B. Sejarah dan Perkembangan Hukum Internasional
Hukum internasional sebenarnya sudah sejak lama dikenal eksisitensinya, yaitu pada zaman Romawi Kuno. Orang-orang Romawi Kuno mengenal dua jenis hukum, yaitu Ius Ceville dan Ius Gentium,Ius Ceville adalah hukum nasional yang berlaku bagi masyarakat Romawi, dimanapun mereka berada, sedangkan Ius Gentium adalah hukum yang diterapkan bagi orang asing, yang bukan berkebangsaan Romawi.
 Dalam perkembangannya, Ius Gentium berubah menjadi Ius Inter Gentium  yang lebih dikenal juga dengan Volkenrecth (Jerman), Droit de Gens (Perancis) dan kemudian juga dikenal sebagai Law of Nations(Inggris)*)

Sesungguhnya, hukum internasional modern mulai berkembang pesat pada abad XVI, yaitu sejak ditandatanganinya Perjanjian Westphalia 1648, yang mengakhiri perang 30 tahun (thirty years war) di Eropa. Sejak saat itulah, mulai muncul negara-negara yang bercirikan kebangsaan, kewilayahan atau territorial, kedaulatan, kemerdekaan dan persamaan derajat. Dalam kondisi semacam inilah sangat dimungkinkan tumbuh dan berkembangnya prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum internasional**)
_________
*)Kusamaatmadja Mochtar, Pengantar Hukum Internasional, (Bandung:Putra Abardin, 1999), p.50.
**)Phartiana I Wayan, Pengantar Hukum Internasional, (Bandung:Mandar Maju, 2003),p.44.

Author Name

{picture#http://img09.deviantart.net/8f2d/i/2016/120/e/1/koutetsujou_no_kabaneri__ikoma_by_reijr-da0twud.jpg} I was a blogger who likes to divide the resources that I know to the visitors, and particularly liked the field of technology, design, health and forestry science. {facebook#https://web.facebook.com/icuk.sugiarto.507} {twitter#https://twitter.com/icuksugiarto_sa} {google#https://plus.google.com/u/0/+IcukSugiarto18} {pinterest#https://pinterest.com} {youtube#https://youtube.com}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.