Upaya Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Di Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Tugas Penyuluhan Kehutanan




Tema              :  Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Judul              :  Upaya rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Botolempangan, kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

A.    Latar Belakang
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, dan yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan memiliki banyak fungsi yang sangat bermanfaat bagi kehidupan makhkuk di muka bumi. Tak hanya manusia, hewan dan tumbuhan pun sangat memerlukan hutan untuk kelangsungan hidupnya. Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang. Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Negara Kita Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi akibat pembakaran hutan, penebangan liar, dan lain sebagainya.
Sudah seharunya kita bersyukur bahwa Indonesia memiliki hamparan hutan yang sangat luas, menurut data bahwa luas hutan kita lebih dari setengah luas wilayah Indonesia. Sayangnya, semakin hari hutan kita semakin gundul karena derasnya laju deforestasi (kerusakan hutan). Perlu disadari bahwa kerusakan hutan Indonesia melebihi angka setengah juta hektar setiap tahunnya dan menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga dalam deforestasi hutan. Penyebabnya tentu sangat banyak salah satunya adalah kekurangpahaman sebagian masyarakat kita terhadap pentingnya hutan bagi kehidupan.

B.     Masalah
Kurangnya pengetahuan masyarakat di sekitar hutan tentang fungsi dan manfaat dari rehabilitasi hutan dan lahan bagi ekosistem hutan itu sendiri. Selain itu, kurangnya perhatian dari pemerintah setempat dalam menyediakan penyuluh yang datang di desa tersebut untuk memberikan sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat rehabilitasi hutan dan lahan.

C.    Tujuan Penyuluhan
1.      Untuk menambah pengetahuan masyarakat setempat tentang kegunaan hutan bagi kehidupan.
2.      Untuk menambah pengetahuan masyarakat setempat tentang pengaruh upaya rehabilitasi hutan dan lahan terhadap ekosistem hutan.
3.      Untuk menambah pengetahuan masyarakat setempat tentang manfaat rehabilitasi hutan dan lahan.

D.    Sasaran
Sasaran penyuluhan ini untuk masyarakat sekitar hutan di Desa Botolempangan, kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

E.     Metode Penyuluhan
1.      Waktu dan tempat
Penyuluhan ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 1 Juni 2015, bertempat di balai Desa Botolempangan, kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
2.      Alat dan bahan
a.       Sound Sistem, sebagai pembesar suara pada saat penyampaian materi dan diskusi dengan masyarakat setempat
b.      Materi, pokok bahasan yang akan disampaikan kepada masyarakat
c.       Masyarakat, sebagai objek penyuluhan
d.      Alat tulis, sebagai media untuk mencatat informasi
e.       Uang, sebagai pengganti penghasilan masyarakat pada hari itu, karena meluangkan waktunya untuk datang dalam kegiatan penyuluhan
f.        Makanan, sebagai komsumsi dalam kegiatan penyuluhan
3.      Prosedur pelaksanaan
a.       Menentukan lokasi kegiatan penyuluhan.
b.      Menyusun dan menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan.
c.       Mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan saat kegiatan penyuluhan berlangsung.
d.      Mempersiapkan materi dan pembawa materi yang tepat sesuai bidangnya.
e.       Mengundang masyarakat setempat untuk menghadiri kegiatan penyuluhan  yang dilakukan beberapa hari sebelum penyuluhan dilaksanakan.
f.        Melaksanakan kegiatan.

F.     Materi
No.
Judul materi
Pemateri
1.
Kegunaan hutan bagi kehidupan
Sukriati Andesti L.
2.
Pengaruh upaya rehabilitasi hutan dan lahan terhadap ekosistem hutan
Icuk Sugiarto S. A.
3.
Manfaat rehabilitasi hutan dan lahan
Rezki Khairatih


G.    Jadwal/ Susunan Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin, tanggal 1 juni 2015, dengan susunan kegiatan sebagai berikut :
No.
Waktu
Jenis Kegiatan
1.
08.00 – 08.15
Persiapan kegiatan penyuluhan
2.
08.15 – 08.45
Sambutan-sambutan
3.
08.45 – 09.30
Pengantar materi (pendahuluan)
4.
09.30 – 10.30
Pembahasan Materi I “Kegunaan hutan bagi kehidupan”
5.
10.30 – 11.00
Sesi Pengajuan Pertanyaan
6.
11.00 – 11.30
Istirahat
7.
11.30 – 12.30
Pembahasan Materi II “Pengaruh upaya rehabilitasi hutan dan lahan terhadap ekosistem hutan”
8.
12.30 – 13.00
Sesi Pengajuan Pertanyaan
9.
13.00 – 14.00
Pembahasan Materi III “Manfaat rehabilitasi hutan dan lahan”
10.
14.00 – 14.30
Sesi Pengajuan Pertanyaan
11.
14.30 – 15.00
Kesimpulan materi penyuluhan
12.
15.00 – 15.30
Penutup


























MATERI PENYULUHAN

A.    Kegunaan hutan bagi kehidupan
Hutan yang tentu pasti ada pada kehidupan kita, hutan memiliki banyak fungsi dan kegunaan bagi hewan yang menetap dan tinggal di dalamnya maupun manusia yang memenuhi kebutuhan dari adanya hutan. Kegunaan hutan antara lain :
1.      Sebagai Sumber Makanan
Hutan dijadikan penduduk di daerah sekitar hutan sebagai sumber makanan melalui berburu ataupun mengambil tumbuhan-tumbuhan yang dapat digunakan sebagai makanan.
Banyak tanaman-tanaman hutan yang dapat digunakan sebagai makanan ataupun sumber air bersih dari akarnya.

2.      Kepentingan Komersial
Manusia mengambil banyak manfaat dari ekosistem hutan. Banyak obat-obatan dan farmasi telah ditemukan di tanaman asli hutan. Masyarakat lokal bertahan hidup pada tanaman dan hewan yang diambil dari hutan. Produk yang tergantung pada masyarakat modern seperti kayu, kertas dan bambu semua berasal dari ekosistem hutan. Banyak produk lainnya seperti rempah-rempah, karet, dan pewarna juga ditemukan di hutan-hutan di seluruh dunia. Hutan yang penting bagi manusia untuk alasan estetika juga, dan ekowisata merupakan salah satu cara untuk menggunakan dan mempromosikan perlindungan hutan secara berkelanjutan :
a.       Tempat Tinggal: Hutan juga rumah bagi berbagai hewan, sebagian besar hewan hidup di pohon-pohon, di dahan pohon dan di bawah pohon.
b.      Kertas: Semua jenis kertas dan dalam setiap bidang pekerjaan, pembuatannya dilakukan oleh berbagai produk daun.
c.       Rayon: Rayon juga disebut sutra buatan, mereka diperoleh dari berbagai jenis bambu dan berbagai kayu.
d.      Kayu: Bahan untuk membuat furnitur, jembatan dan perahu. Tanpa menggunakan kayu semua hal yang disebutkan tidaklah mungkin.
e.       Bambu: Bambu juga merupakan produk dari hutan untuk membuat lantai, keranjang dan tali. Ini adalah hal terbaik yang kita dapatkan dari hutan.

3.      Obat herbal dari hutan
Banyak tanaman hutan dan hewan menghasilkan racun, fungisida, antibiotik dan senyawa biologis aktif lainnya sebagai mekanisme pertahanan, tetapi banyak dari mereka dapat dijadikan obat. Banyak produk farmasi saat iniberasal dari spesies hutan tropis, misalnya :
a.       kina dari pohon kina spp. untuk mengobati kanker;
b.      tanaman tapak dara (Catharanthus roseus) untuk pengobatan kelenjar prostat membesar;
c.       akar kumis kucing (Coleus forskohlii): obat untuk mengobati diabetes ;
d.      Dioscorea dumetorum dan Harungana vismia, dan beberapa obat didasarkan pada daun succulents keluarga Mesembryanthemaceae.

Sistem pengobatan tradisional berdasarkan pengetahuan lokal memang telah dilakukan oleh masyarkat di daerah tropis sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu. Sistem perawatan kesehatan ini penting, terutama ketika pelayanan kesehatan formal perawatan tidak ada. Pasar untuk obat tradisional saat ini telah berkembang, dan banyak dari itu adalah di tangan perempuan, misalnya dalam pembuatan dan penjualan jamu.

4.      Menyediakan oksigen O2
Dengan jumlah pepohonan yang banyak, tentunya hutan akan memberikan suplay kebutuhan oksigen yang cukup besar bagi kehidupan di muka bumi ini.

5.      Menyerap karbon dioksida (CO2)
Carbon dioksida adalah gas yang berbahaya apabila dihirup secara berlebih oleh manusia. Namun ternyata di sisi lain tumbuhan memerlukan gas tersebut untuk menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan makhluk bumi. Keberadaan hutan yang luas di muka bumi akan memberikan peluang penyerapan karbon dioksida yang lebih besar.

6.      Mencegah erosi
Hutan juga dapat mencegah erosi. Keberadaan kawasan hutan yang luas juga dapat membantu mencegah erosi atau pengikisan tanah. Pengikisan tanah dapat disebabkan oleh air.

7.      Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan.

8.      Mengatasi Penggenangan
Daerah rendah yang sering digenangi air perlu ditanami dengan jenis tanaman yang mempunyai kemampuan evapotranspirasi yang tinggi.

9.      Pelestarian Air Tanah
Jika hujan lebat terjadi, maka air hujan akan turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi air infiltrasi dan air tanah dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan. Dengan demikian pelestarian hutan pada daerah resapan air dari kota yang bersangkutan akan dapat membantu mengatasi masalah air dengan kualitas yang baik.

10.  Sebagai sarana pendidikan
Hutan digunakan sebagai sarana belajar bagi manusia termasuk mahasiswa kehutanan, hutan memberikan pengetahuan bagi kehidupan manusia. Tumbuhan ekosistem dan makhluk hidup lain dapat dipelajari.




B.     Pengaruh Upaya Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Terhadap Ekosistem Hutan
Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi merupakan suatu koleksi yang mahal dan mempunyai potensi genetik yang besar pula. Namun, hutan yang merupakan sumberdaya alam ini telah mengalami banyak perubahan dan sangat rentan terhadap kerusakan. Sebagai salah satu sumber devisa negara, hutan telah dieksploitasi secara besar-besaran untuk diambil kayunya. Ekploitasi ini menyebabkan berkurangnya luasan hutan dengan sangat cepat. Keadaan semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan hutan secara besar-besaran untuk lahan pertambangan, pemukiman, perindustrian, pertanian, perkebunan, peternakan serta kebakaran hutan yang selalu terjadi di sepanjang tahun.

1.      Kondisi Hutan Indonesia Saat Ini 
Indonesia mempunyai kekayaan alam berupa hutan tropis yang sangat luas dan menempati urutan nomor tiga dari segi luasan setelah Brazil dan Republik Demokrasi Kongo. Hutan tropis ini merupakan hutan yang unik dan memiliki biodiversitas yang sangat tinggi.   Tipe-tipe hutan di Indonesia berkisar dari hutan-hutan Dipterocarpaceae dataran rendah yang selalu hijau di Sumatera dan Kalimantan, sampai hutan monsun musiman dan padang savanna di Nusa Tenggara serta hutan non Dipterocarpaceae dataran rendah dan kawasan sub-alpin dan alpin di Papua.  Indonesia juga memiliki hutan Mangrove seluas 3,7 juta hektar dan merupakan hutan mangrove terluas di dunia (Kusmana, 2002).
Hutan-hutan tersebut telah memberikan andil yang cukup besar terhadap Pembangunan dan Perekonomian Indonesia selama tigapuluh dekade terakhir ini, namun demikian akankah hutan-hutan yang dimiliki Indonesia masih memberikan sumbangan yang serupa terhadap kehidupan makhluk di bumi ini dimasa yang akan datang?.  Dibawah ini adalah gambaran kondisi hutan Indonesia sejak tahun 1950 hingga kini.

2.      Degradasi Hutan  
Hutan di Indonesia sudah mengalami tekanan-tekanan sejak tahun 1950, dan lebih meningkat lagi setelah diundangkannya UU PMA dan PMDN pada tahun 1970-an, dimana era dimulainya exploitasi hutan secara besar-besaran sebagai sumber devisa dalam rangka Pembangunan Nasional.  Tekanan terhadap  sumberdaya hutan semakin kencang akhir-akhir ini yang diakibatkan oleh illegal logging, over cutting, perambahan yang disertasi pendudukan lahan hutan, serta adanya bencana alam seperti kebakaran hutan dan lain-lain.  Tekanan terhadap  sumberdaya hutan diperparah lagi pada saat era reformasi dan otonomi daerah saat  ini.

3.      Gerakan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan 
INTAG (2000) melaporkan bahwa terdapat 24.693.773 ha areal hutan yang perlu direhabilitasi, dimana sebagian besar (65% atau 16.100.356 ha) terletak di kawasan produksi dan sisanya (35% atau 8.594.417 ha) terletak di kawasan lindung. Berdasarkan kondisi tersebut, Departemen Kehutanan mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL) pada tahun 2003. GN RHL merupakan gerakan moral secara nasional yang terencana, terpadu, dan melibatkan seluruh komponen bangsa untuk melaksanakan RHL di DAS-DAS prioritas. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi sumberdaya hutan dan lahan DAS yang rusak, sehingga berfungsi optimal dan lestari (Dirjen RLPS, 2004).
Program GN RHL ditujukan pada DAS yang kondisinya kritis, dengan target seluas 3 juta ha yang mencakup kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, dan areal penggunaan lain (APL) yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun. Sasaran GN RHL terletak di 15 propinsi, yakni P. Jawa yang meliputi seluruh propinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Untuk Sumatera berada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Lampung. Untuk Kalimantan adalah Kalimantan Selatan, sedangkan di Sulawesi meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan (Departemen Kehutanan, 2003).



4.      Reboisasi
INTAG (2000) melaporkan bahwa terdapat 24.693.773 ha areal hutan yang perlu direhabilitasi, dimana sebagian besar (65% atau 16.100.356 ha) terletak di kawasan produksi dan sisanya (35% atau 8.594.417 ha) terletak di kawasan lindung. Berdasarkan kondisi tersebut, Departemen Kehutanan mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL) pada tahun 2003 silam. GN RHL merupakan gerakan moral secara nasional yang terencana, terpadu, dan melibatkan seluruh komponen bangsa untuk melaksanakan RHL di DAS-DAS prioritas. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi sumberdaya hutan dan lahan DAS yang rusak, sehingga berfungsi optimal dan lestari (Dirjen RLPS, 2004).
Reboisasi merupakan salah satu upaya pengembalian sumberdaya alam yang juga termasuk dalam upaya rehabilitasi tersebut. Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah gundul (Rochani, 2007). Beberapa jenis tanaman yang dapat dijadikan pilihan untuk melaksanakan reboisasi di antaranya (1) jenis tanaman penutup tanah yang berupa semak, misalnya kacang-kacangan, (2) penutup tanah yang berupa pohon atau tanaman pelindung, misalnya lamtoro, gung, atau sengon, (3) penutup tanah yang berupa tanaman rendah, misalnya rumput gajah atau babandotan. Reboisasi ini bertujuan untuk memperbaiki penyerapan air, melindungi tanah dari aliran air yang deras, serta melindungi tanah dari tumbukan bersama air hujan secara langsung.
Jenis-jenis tanaman atau vegetasi tersebut yang sejatinya perlu diperhatikan dalam hal penanaman kembali lahan yang telah gundul. Perhatian terhadap hal semacam itu diperlukan untuk mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala yang paling tidak dapat mirip dengan hutan primer yang saat ini telah rusak. Sebelum mengalami kerusakan, hutan primer yang dimiliki oleh Indonesia telah menyumbang banyak peranan bagi kehidupan makhluk hidup di Indonesia sendiri maupun di negara-negara lain.



5.      Peranan Vegetasi Sebagai Agen Peningkat Kualitas Lingkungan
Keberhasilan program reboisasi dan rehabilitasi lingkungan akan dapat meningkatkan produktivitas lahan dan kualitas lingkungan terutama dalam aspek fungsi hidrologi, fungsi perlindungan tanah, stabilitas iklim mikro, penghasil O2 dan penyerapan gas-gas pencemar udara, sumberdaya plasma nutfah, tempat perkembangbiakan satwa liar, potensi dalam bidang pariwisata atau rekreasi, menciptakan kesempatan kerja, serta penyediaan fasilitas penelitian dan pendidikan.
Peranan-peranan vegetasi tersebutlah yang diharapkan dapat dimaksimalkan untuk pulihnya suatu keseimbangan alam dan lingkungan di Indonesia. Dengan kata lain, diupayakan untuk mengembalikan agen-agen penyeimbang ekologi yang pernah sangat melimpah ruah jumlahnya dimiliki oleh Indonesia pada masa lalu.
a)      Peranan Vegetasi Terhadap Pengendalian Banjir
Masalah yang penting berkaitan dengan hutan dan rehabilitasi lingkungan dan lahan adalah banjir. Adanya pepohonan dan berbagai macam vegetasi yang tumbuh baik di dalam hutan dapat menghindarkan kawasan sekitar hutan dari bencana banjir. Karena seperti yang dijelaskan oleh Soemarwoto (2001) bahwa hubungan antara hutan dan penguapan air sangat erat, namun perlu dipahami secara cermat. Tanah berhutan mempuyai laju penguapan tertinggi disusul oleh tanah gundul, dan terendah di tanah gundul yang tertutup serasah. Oleh karena itu pada daerah yang bercurah hujan tinggi keberadaan hutan penting dalam mengurangi laju air curahan (presipitasi netto) (sebesar 10-40 %), mengurangi aliran permukaan yang berpotensi sebagai penyumbag banjir. Adanya serasah dan aktifitas mikroorganisme dapat meningkatkan air resapan kedalam tanah menjadi air simpanan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa pembuangan serasah hujan dapat mengurangi air simpanan sebesar 4 %.
Dengan demikian paling tidak tidak adanya upaya rebosasi yang mengarah pada terciptanya hutan baru (sekunder) dapat mengurangi risiko terjadinya banjir antara 10 – 40 % dan meningkatkan air simpanan melalui serasah lebih dari 4 %. Dengan reboisasi dan penghijauan lahan gundul, laju evapotranspirasi dan air simpanan meningkat. Reboisasi dan penghijuan yang berhasil akan menurunkan aliran air permukaan sekaligus meningkatkan air simpanan dalam tanah.
b)      Peranan Vegetasi Terhadap Pengendalian Erosi Dan Tanah Longsor
Besarnya erosi tanah karena curah hujan sangat ditentukan oleh diameter butiran air dan kecepatan jatuhnya. Makin tinggi intensitas hujan makin besar pula diameter butiran air, demikian pula makin lebar ujung penetas daun makin besar pula butiran air lolosan yang jatuh. Besarnya kecepatan air yang jatuh dipengaruhi pula oleh besar butiran. Karena butir air lolosan sampai batas intensitas hujan tertentu lebih besar daripada butir air hujan maka erosivitas air lolosan lebih besar daripada erosivitas air hujan. Hanya pada hujan lebat erosivitas air hujan melebihi erosivitas air lolosan (Kusmana dkk).
Dari pernyataan di atas dapat diartikan bahwa dalam pelaksanaan program reboisasi, diharapkan untuk memperhatikan fungsi serta peran dari vegetasi-vegetasi yang berbeda-beda. Karena jika hanya memilih pohon-pohon tinggi sebagai agen penghijau hutan atau lahan gundul tanpa memperhatikan tumbuhan-tumbuhan bawah dan seresah justru akan meningkatkan potensi terjadinya erosi. Berdasarkan hal tersebut, diharapkan untuk memperhatikan vegetasi-vegetasi yang akan ditanam pada pelaksanaan program reboisasi.

6.      Hal-hal Penting yang Harus di Perhatikan dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan 
Pengaruh hutan terhadap air dan erosi sangat kompleks ada yang menguntungkan tetapi ada yang merugikan, sehingga perlu ada petimbangan manfaat dan resiko, sehingga dalam reboisasi hutan perlu diminalkan resikonya dan ditingkatkan manfaatnya.  Hal-hal yang penting dicermati dalam kaitan dengan peningkatan kualitas lingkungan adalah :
a)      Pemilihan jenis pohon yang ditanaman dalam GN RHL harus memperhitungkan faktor geoklimatologi wilayah daerah sasaran, terutama yang menyangkut curah hujan, kesesuaian tempat tumbuh jenis yang ditanam, tingkat transpirasi dan erosivitas tempat tumbuh.
b)      Khusus untuk daerah perkotaan atau industri diutamakan dipilih jenis-jenis yang mampu menyerap dan menjerap gas-gas polutan.
c)      Perlu adanya pengaturan teknik penanaman baik secara horizontal maupun vertikal, sehingga dapat meningkatkan secara optimal tujuan penghijauan dalam mencegah bahaya erosi dan bajir.
d)      Keberadaan pohon dan tegakan hutan tidak secara otomatis mencegah terjadinya erosi dan sedimentasi, justru peranan serasah dan tumbuhan bawah sangat besar dalam mencegah terjadinya bahaya erosi dan sedimentasi.
e)      Di daerah bermusim atau kering tumbuhan selain mempunyai ukuran dan bentuk daun yang khas juga mempunyai ciri menggugurkan daun (meranggas).  Oleh karena itu dalam penghijauan dapat dipilih jenis-jenis yang menggugurkan daun.   Jika digunakan pohon yang tidak menggugurkan daun perlu dilakukan pemangkasan.  Hasil pemangkasan dapat untuk kayu bakar atau makan ternak atau untuk mulsa yang dapat mengurangi penguapan.
f)       Untuk menjaga keseimbangan lingkungan terutama dalam tata air dan tanah dalam rangka mencapai tujuan rehabilitasi lahan di setiap DAS perlu dilakukan penelitian tentang neraca air.  Dengan neraca air tersebut intesitas pengelolaan di setiap DAS dapat dilakukan dengan tetap menjaga kesimbangan lingkungan.






C.    Manfaat Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
Pengertian Rehabilitasi lahan adalah suatu usaha memulihkan kembali, memperbaiki dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak supaya dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai lahan produksi, media pengatur tata air, ataupun sebagai unsur perlindungan alam dan lingkungannya.
Rehabilitasi hutan dan lahan atau RHL merupakan bagian dari sistem pengelolaan hutan dan lahan, yang dilokasikan pada kerangka daerah aliran sungai. Kegiatan Rehabilitasi ini menempati posisi untuk mengisi kekosongan ketika sistem perlindungan tidak dapat mengimbangi hasil sitem budidaya lahan dan hutan, sehingga terjadi deforestasi serta degredasi fungsi hutan dan lahan.
Menurut Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999, Rehabilitasi Hutan dan Lahan dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem keidupan tetap terjaga. Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan diselenggarakan melalui kegiatan Reboisasi, Penghijauan, Pemeliharaan, Pengayan tanaman, atau Penerapan teknik konservasi tanah secara vegetatif dan sipil teknis pada lahan kritis da tidak produktif.
Menurut Supriyanto (1996 : 1) Kegiatan reboisasi dan penghijauan pada umunya dilakukan pada tanah kritis dan areal bekas pembalakan. Kedua kegiatan tersebut memerlukan bibit dalam jumlah besar dan berkualitas baik.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1985, Kegiatan Perlindungan Hutan bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan agar dapat memenuhi fungsinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakikan segala usaha, kegiatan dan tindakan untuk mencegah dan membatasi kerusakan  hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya  alam, hama dan penyakit, serta untuk memprtahankan dan menjaga hak – hak negara atas hasil hutan.
Menurut Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan dan lingkungannya agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari. Perlindungan hutan dan kawasan hutan merupakan usaha untuk :
1.      Mencegah dan membatasi kerusakan hutan dan kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh manusia, ternak, kebakaran, daya – daya alam, hama serta penyakit.
2.      Mempertahankan dan menjaga hak – hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, hasil hutan, inventarisasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Lahan kritis yang semakin luas akan mengancam kehidupan baik yang di darat maupun perairan. Reklamasi dan rehabilitasi lahan kritis diperlukan untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut secara optimal sebagaimana mestinya dan tentunya berguna bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Adapun tujuan dari pembangunan kembali lahan kritis adalah :
1.      Meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat
2.      Meningkatkan produktivitas
3.      Meningkatkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik
4.      Menyediakan air dan udara yang bersih
5.      Terpeliharanya sumber daya genetic
6.      Panorama lingkungan yang indah, unik dan menarik

Wiersum (1980), mengemukakan beberapa keuntungan yang diperoleh dengan penggunaan teknik agroforestry yaitu sebagai berikut.
1.      Keuntungan ekologis, yaitu penggunaan sumber daya yang efisien baik dalam pemanfaatan sinar matahari, air dan unsur hara di dalam tanah.
2.      Keuntungan ekonomis, yaitu total produksi yang dihasilkan lebih tinggi sebagai akibat dari pemanfaatan yang efisien.
3.      Keuntungan sosial, yaitu memberikan kesempatan kerja sepanjang tahun.
4.      Keuntungan phsikologis, yaitu perubahan yang relatif kecil terhadap cara berproduksi tradisional dan mudah diterima masyarakat dari pada teknik pertanian monokultur.
5.      Keuntungan politis, yaitu sebagai alat yang memberikan pelayanan sosial dan kondisi hidup yang lebih baik bagi petani.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan adalah :
1.      Terbangunnya dan terlindungnya tanaman hutan dan lahan kritis pada DAS prioritas dan tersedianya bibit tanaman kehutanan dan terciptanya lingkungan yang hijau.
2.      Pemanfaatan sumberdaya alam yang dimiliki melalui kerja sama dalam rangka meningkatkan produktivitas usaha tani, kesejahteraan anggota dan masyarakat terutama dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Label:

Post a Comment

Post a Comment

Powered by Blogger.